Recent comments

  • Breaking News

    Dorong Realisasi SPBE, Pemkab Kapuas Hulu Terapkan Sertifikat Elektronik Berupa TTE dan Aplikasi Selection

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dalam kegiatan sosialisasi penerapan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi selection di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Saat ini dunia terus bergerak maju dalam era digital, dimana mengharuskan kita untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Salah satu inovasi yang penting dalam memudahkan pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat di dunia Pemerintahan yaitu dengan mendorong terealisasinya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau disebut SPBE.

    Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dimana Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka kegiatan sosialisasi penerapan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi selection di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023, bertempat  di ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (18/07/2023).

    “Untuk merealisasikan SPBE, salah satunya adalah dengan menerapkan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik dan aplikasi selection untuk pengamanan file. Saya percaya bahwa dengan adanya teknologi modern seperti ini, kita dapat mempercepat transformasi digital di daerah kita,” kata Fransiskus Diaan.

    Menurutnya, TTE maupun selection, sangat membantu untuk kemudahan dalam proses administrasi, pengurangan penggunaan kertas dan peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat. Lebih dari itu, TTE juga merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan modern.

    “Melalui acara sosialisasi ini, saya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik dan penerapan aplikasi selection khususnya untuk pemerintah Kecamatan,” tuturnya.

    Bupati menghimbau kepada seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dalam melaksanakan administrasi surat menyurat kedinasan, agar menerapkan sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik tersebut dan penyampaian surat menyurat serta dokumen ke Kecamatan supaya menggunakan aplikasi selection.

    “Kemajuan teknologi ini mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan