Recent comments

  • Breaking News

    Pentingnya Sertifikat Tanah, Cornelis Sebut Ada Lima Aspek Penting yang Berkaitan dengan Tanah

    Anggota Komisi II DPR-RI, Drs. Cornelis, MH.
    LANDAK, Uncak.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kembali menggandeng Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, untuk mensosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Landak, bertempat di Hotel Grand Landak. Rabu (18/10/2023).

    Pada kesempatan tersebut, Cornelis yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu menyatakan bahwa ada lima aspek penting yang berkaitan dengan tanah, yaitu aspek politik, aspek administrasi, aspek sosial, aspek hukum dan aspek ekonomi.

    "Kelima aspek tersebut sangat penting dalam permasalahan pertanahan. Salah satu tugas Komisi II DPR RI ini untuk mengurusi urusan yang menyangkut tegaknya sebuah negara, yaitu mulai dari tanah, penduduk dan ideologi, di mana semua itu menyangkut urusan negara. Sebab, kalau tidak ada tanah, tidak ada bumi, air dan ruang angkasa, serta penduduk, maka tidak bisa membuat negara. Oleh sebab itu, betapa pentingnya ATR/BPN ini," ujar Cornelis.

    Drs. Cornelis, MH, selaku narasumber, saat mensosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Landak
    Cornelis menegaskan, banyak di daerah kita, di Indonesia pada umumnya, masyarakat belum menyadari bahwa sertifikat tanah itu sangat penting.

    "Betapa kuatnya sertifikat hak milik, jangan sampai diabaikan. Jangan lupa difotocopy terlebih dahulu. Kalau hilang cepat melapor,. Lapor ke Polisi terlebih dahulu. Dengan dasar surat laporan kehilangan dari Kepolisian itu lah nanti diproses ke ATR/BPN, untuk dicetak kembali," terang Cornelis.

    Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat.
    Cornelis berharap kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, agar dapat kembali mensosialisasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat lainnya, yaitu tentang program strategis dari Kementerian ATR/BPN tersebut.

    "Saya berkomitmen untuk menjadi mitra dan mendukung Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Landak. Dengan demikian, program PTSL akan bisa selesai dengan cepat. Karena Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah Program Strategis Nasional. Kita membantu Kementerian ATR/BPN dalam rangka mengclearkan hal seperti ini," ungkap Cornelis.

    Foto bersama usai kegiatan.
    Adapun dalam kegiatan tersebut, diserahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 10 penerima yang berasal dari Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila dan Desa Moro Betung, Kecamatan Meranti. (Noto)


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad