Recent comments

  • Breaking News

    Imigrasi Putussibau Komitmen Perkuat Kerjasama

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau (kanan), saat menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Capaian kinerja sepanjang tahun 2023 dirilis Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Rabu (27/12/2023).

    Rilis tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, di aula Imigrasi setempat.

    Adapun capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau yang disampaikan dimulai dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang mencapai Rp2.69 miliar atau 291 persen lebih tinggi dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp925 juta.

    “Serapan anggaran tahun 2023 pada Kantor Imigrasi Putussibau telah mencapai 97,93 persen, di mana Imigrasi Putussibau telah mencapai hasil yang positif dalam penyerapan anggaran dan penerimaan PNBP. Tahun depan kami akan memaksimalkannya lagi," ujarnya.

    Dijelaskan Uray, dalam pelayanan Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) hingga tanggal 27 Desember 2023, Imigrasi Putussibau sudah menerbitkan 6.557 paspor, yang mencakupi permohonan melalui aplikasi m-paspor, layanan percepatan dan prioritas, layanan paspor haji, Eazy Passport, serta layanan Paspor Simpatik.

    “Kami juga telah menolak 56 permohonan paspor karena diduga akan bekerja sebagai Pekerja Migran Nonprosedural, di mana langkah ini kami ambil sebagai bentuk perlindungan bagi WNI yang akan keluar negeri,” jelasnya.

    Lebih lanjut Uray menjelaskan, terkait pelayanan Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Putussibau telah melayani permohonan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 15 permohonan, Izin Tinggal Terbatas sebanyak 5 permohonan, Izin Tinggal Tetap sebanyak 8 permohonan, Avidavit 1 permohonan, dan 18 permohonan MERP (Multiple Re-Entry Permit).

    Sedangkan terkait capaian layanan pemeriksaan Keimigrasian di perlintasan Kemigrasian TPI Nanga Badau, menurut Uray bahwa untuk perlintasan PLBN Nanga Badau, pihaknya telah melayani keberangkatan WNI sebanyak 38.376 orang, keberangkatan WNA 9.123 orang, kedatangan WNI sebanyak 37.013 orang dan kedatangan WNA sebanyak 9.214 orang.

    "Petugas imigrasi di TPI Nanga Badau juga telah menolak keberangkatan WNI sebanyak 63 orang yang diindikasikan akan berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran non prosedural, di mana hal tersebut sebagai bentuk penegakan hukum Keimigrasian," sebutnya.

    Tak hanya itu, lanjut Uray, Kantor Imigrasi Putussibau juga telah melakukan deportasi terhadap tiga warga negara Malaysia yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Selain itu, Imigrasi Putussibau juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pengawasan keimigrasian sebanyak dua kali di tahun 2023.

    "Imigrasi Putussibau juga menggelar rapat tim Pora di Putussibau dan Kecamatan Badau serta kami juga telah bekerja sama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Tim Pora untuk melaksanakan operasi pengawasan gabungan. Selain itu, kami juga menggelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Badau untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang,” paparnya.

    Uray menegaskan, Imigrasi Putussibau akan terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian dengan instansi terkait.

    "Kerjasama ini akan ditingkatkan lagi di tahun depan agar pengawasan Keimigrasian dapat berjalan optimal, khususnya dalam menjaga keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau," tegasnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan