Recent comments

  • Breaking News

    Polres Kapuas Hulu Kerahkan 200 Personil Amankan Rapat Pleno

    Personil Polres Kapuas Hulu yang mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kapuas Hulu pada Pemilu 2024, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis (29/02/2024) sore.

    Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu itu melibatkan para saksi dari sejumlah partai politik dan saksi capres-cawapres, serta saksi DPD RI.

    Hadir dalam rapat pleno tersebut di antaranya Plh. Sekda Kapuas Hulu, Ketua DPRD, Dandim 1206/Putussibau, Kapolres Kapuas Hulu, Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, pejabat penting lainnya dan beberapa caleg DPRD setempat.

    Ditemui saat rapat pleno jeda sejenak, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menegaskan bahwa akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu atau membuat keributan dalam rapat pleno tersebut.

    "Yang jelas kita melakukan pengamanan dalam rapat pleno KPU ini, sehingga jangan sampai ada satu individu atau kelompok pun yang menganggu jalannya rapat pleno ini. Apabila terjadi keributan atau ada yang mengganggu, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

    Ia menjelaskan, sebelum dilakukannya rapat pleno tersebut, pihaknya sudah melakukan apel konsolidasi, untuk mengecek kesiapan rapat pleno yang dilakukan KPU pada hari ini. 

    "Mulai dari personil hingga sarana dan prasarana sudah kita siapkan untuk pengamanan selama rapat pleno KPU ini digelar," jelasnya.

    Terkait jumlah personil yang diterjunkan dalam pengamanan rapat pleno tersebut, Kapolres memaparkan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 245 personel, yang terdiri dari 200 anggota Polri dan selebihnya dari TNI, Sat Pol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, PLN, PDAM dan lainnya. 

    "Proses rapat pleno ini kita harapkan dapat berjalan aman dan lancar," harap Kapolres.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, M. Yusuf, menyatakan bahwa rapat pleno tersebut diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari.

    "Selama tidak terlalu banyak tanggapan maupun keberatan dari para saksi, perkiraan kita rapat pleno ini paling cepat tiga hari, namun target kita selama empat hari sudah bisa selesai seluruh rangkaian termasuk tandatangan," singkatnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan