Recent comments

  • Breaking News

    Cium Bau Busuk, Tetangga Dapati Security Kebun Sawit Tewas

    Evakuasi jasad korban.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sesosok mayat pria ditemukan di dalam rumah di perumahan pondok perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Belian Mill Blok D 10, Desa Nanga Lemedak, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (21/03/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Diketahui, mayat tersebut bernama Gilang Sugiarto (27), berprofesi sebagai Secuirity di PT. PIP Belian Mill, yang merupakan warga Dusun Lengkong, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

    Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasi Humas, AKP Dony, memaparkan kronologis kejadian, berawal ketika tetangga sebelah korban yakni Yohana Moni (saksi), mencium bau busuk yang bersumber dari rumah korban. Saksi pun memanggil suaminya. Kemudian memberitahukan kepada suaminya bahwa di rumah korban tercium bau busuk.

    "Setelah itu saksi pergi ke bagian depan rumah korban dan memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada jawaban. Saksi pun mengecek kembali sumber bau busuk yang diperkirakan dari dalam rumah korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/03/2024) malam.

    Dijelaskan lebih lanjut, saksi kemudian mendorong pintu bagian depan rumah korban namun pintu tidak bisa terbuka karena terkunci dari dalam.

    "Setelah mengedor pintu depan, saksi pun berjalan ke rumah korban bagian belakang. Saksi melihat pintu belakang terbuka. Kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan mencium bau busuk dari dalam rumah. Saksi melihat dari ruang tamu bahwa korban dalam posisi telentang dan hanya menggunakan celana dalam. Saksi memperkirakan korban sudah dalam keadaan meninggal," jelasnya.

    Setelah itu, terang AKP Dony, saksi pun keluar dari rumah korban dan pergi untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan.

    "Pada saat itu pula pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Semitau. Setelah tiba di TKP, Kapolsek Semitau beserta anggota kemudian melakukan olah TKP," paparnya.

    Dalam olah TKP tersebut, lanjut AKP Dony, di atas tubuh korban terdapat kabel colokan listrik yang masih mencolok di colokan arus listrik rumah korban.

    "Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Pratama Semitau, untuk dilakukan visum et revertum," tuturnya.

    Setelah dilakukan visum et revertum terhadap korban, akhirnya korban diserahkan oleh pihak Polsek Semitau kepada pihak keluarga korban yakni kepada abang kandung korban.

    Menurutnya, korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 30 jam.

    "Korban kemudian dibawa ke tempat asalnya di Dusun Lengkong, Desa Nanga Jetak. Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, didampingi oleh pihak perusahaan PT. PIP Belian Mill," ungkap AKP Dony. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan