Recent comments

  • Breaking News

    Cegah Dini Pelanggaran Orang Asing, Imigrasi Putussibau Rutin Gelar Operasi

    Tim Imigrasi Putussibau, saat melakukan Operasi JAGRATARA.
    KAPUAS HULU, uncak.com - Dalam rangka mencegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau, petugas Kantor Imigrasi Putussibau melakukan operasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

    Operasi tersebut dikenal dengan nama JAGRATARA, yang merupakan agenda terpusat, dengan kendali Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

    Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu yakni 02-03 Mei 2024, melibatkan Tim Imigrasi Putussibau yang terdiri dari petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

    Dalam kegiatan itu, Tim Imigrasi melakukan pengawasan di beberapa lokasi di wilayah Kapuas Hulu, diantaranya di Kecamatan Batang Lupar, Kota Putussibau dan Kecamatan Bunut Hulu.

    Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan, petugas Imigrasi Putussibau melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan izin tinggal orang asing.

    "Operasi yang digelar selama dua hari ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menjadi tenaga ahli di PT. Hasil Kharisma Alam, yang beroperasi di Kecamatan Bunut Hulu dan satu orang peneliti berkebangsaan Inggris yang melakukan tugas penelitian di Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Joenari kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

    Ditegaskan Joenari, operasi tersebut juga merupakan bagian dari rutinitas kegiatan pengawasan yang dilakukan pihaknya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

    "Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," tegasnya.

    Ia menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, hasil operasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing yang berada di daerah tersebut.

    "Seluruh orang asing yang diperiksa telah memenuhi persyaratan administrasi dan keimigrasian yang berlaku," jelasnya.

    Menurut Joenari, tujuan utama dari operasi tersebut bukanlah untuk menimbulkan ketegangan atau kesulitan bagi para pendatang, melainkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap kemungkinan pelanggaran yang bisa saja terjadi.

    "Operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memberikan sinyal kepada semua pihak, termasuk warga asing, tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," terang Joenari.

    Adapun operasi serupa, akan terus dilakukan secara berkala, untuk memastikan semua aspek keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau tetap terkendali. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan