Recent comments

  • Breaking News

    DPT di Kapuas Hulu Sebanyak 196.115 Pemilih

    Penyerahan berita acara.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024, Kamis (19/9/2024.

    Kegiatan yang berlangsung di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri seluruh anggota KPU setempat, perwakilan dari unsur Forkopimda serta anggota Bawaslu setempat.

    Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu. para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dan undangan lainnya.

    Pada kesempatan itu, masing-masing PPK dari tiap-tiap Kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan, mulai dari jumlah TPS, jumlah pemilih baru, TMS hingga ubah data dan total DPT.

    Adapun total DPT di Kabupaten Kapuas Hulu, yang ditetapkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024 yakni 196. 115 pemilih, meliputi 100. 062 pemilih laki-laki dan 96.053 pemilih perempuan, yang terdiri dari 685 TPS, yang tersebar di 23 Kecamatan dan 282 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad