Recent comments

  • Breaking News

    Awasi WNA, Petugas Imigrasi Putussibau Gelar Operasi Jagratara Selama Tiga Hari

    Petugas Imigrasi Putussibau, saat melakukan Operasi Jagratara.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, telah melaksanakan Operasi Jagratara tahap III selama tiga hari yakni pada 7 hingga 9 Oktober 2024 lalu.

    Pelaksanaan Operasi Jagratara tahap III itu dimulai dengan Apel persiapan yang digelar di halaman Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

    Apel tersebut dipimpin Pembina Apel, Joenari Anthony Marpung, selaku Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

    "Apel tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan pelaksanaan Operasi Jagratara tahap III, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan memperkuat koordinasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian," ujar Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpung, Senin (14/10/2024).

    Joenari menjelaskan, pada 7 Oktober 2024, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) Putussibau dan menemui penjamin orang asing dari YMMP Putussibau serta satu orang asing berkebangsaan Inggris yang berkegiatan sebagai misionaris di Putussibau.

    "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian," jelas Joenari.

    Sedangkan pada 8 Oktober 2024, lanjut Joenari, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Hotel Badau Permai dan penginapan di Kecamatan Badau.

    "Tim Inteldakim melakukan wawancara singkat terhadap resepsionis dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada tamu WNA yang menginap," terang dia.

    Sementara pada 9 Oktober 2024, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Desa Badau dan menemukan dua orang laki-Laki Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, yang sudah berkeluarga dengan Warga Desa Badau.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian;

    "Selama melaksanakan operasi Jagratara tahap III, Tim Inteldakim menggunakan cara yang humanis dan sesuai prosedur pengawasan keimigrasian," ungkapnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad