Recent comments

  • Breaking News

    Melanggar Hukum, Polisi Tindak Tegas Aktivitas PETI di Silat Hilir

    Polsek Silat Hilir saat menindak tegas aktivitas PETI di Salat, Desa Perigi, Kec. Silat Hilir, Kab. Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (4/7/2025).

    KAPUAS HULU, uncak.com -
    Jajaran Polsek Silat Hilir melakukan langkah tegas dalam memberantas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan di wilayah hukum mereka.

    Bertempat di Dusun Salat, Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, personel Polsek melaksanakan kegiatan monitoring dan penindakan terhadap aktivitas PETI pada, Jumat (4/7/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang ilegal dan langsung dimusnahkan di tempat, antara lain mesin dompeng, drum, selang serta perlengkapan lainnya.

    "Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Silat Hilir dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan lingkungan serta melanggar hukum," kata Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H.

    Egidius juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

    “Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku," jelas Egidius.

    Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena hal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekosistem dan keselamatan warga,” ungkap Egidius.

    Polsek Silat Hilir berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap kegiatan ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta lingkungan yang lestari di wilayah Kapuas Hulu, tuturnya.

    "Dalam kegiatan tersebut kita juga melibatkan sejumlah personel Polsek Silat Hilir serta perangkat Desa Perigi," pungkas Egidius Egi singkat.

    Penerbit: (Khairul Amrin)
    Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan