Recent comments

  • Breaking News

    Pedoman Manajemen Risiko Nasional Ditetapkan Kemenimipas, Imigrasi Putussibau Siap Perkuat Layanan Publik yang Akuntabel

    Kemenimipas resmi menetapkan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Nomor MIP-OT.02.02-47 Tahun 2025.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menetapkan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Nomor MIP-OT.02.02-47 Tahun 2025 sebagai acuan nasional dalam meningkatkan mutu layanan publik serta memperkuat akuntabilitas kinerja.

    Kebijakan itu hadir untuk mengisi kekosongan regulasi setelah berdirinya kementerian baru tersebut pada tahun 2024.

    Pedoman manajemen risiko baru itu menggantikan aturan sebelumnya dari Kementerian Hukum dan HAM yang sudah tidak berlaku, sehingga diperlukan aturan terkini untuk memastikan sistem pengendalian internal pemerintah tetap berjalan optimal.

    Adapun ketika tanpa pedoman baru, pengambilan keputusan di lingkungan Kemenimipas berpotensi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    Dalam dokumen resmi itu dijelaskan bahwa Kemenimipas beroperasi pada lingkungan dengan tingkat risiko tinggi, sehingga kerangka manajemen risiko tersebut menjadi pondasi penting dalam menjaga tata kelola yang baik.

    Tiga Lapis Pengawasan

    Pedoman tersebut menggunakan sistem pengawasan tiga lapis untuk memastikan manajemen risiko berjalan efektif di seluruh bagian organisasi.

    Lapis pertama adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab langsung mencegah dan mengenali risiko dalam kegiatan sehari-hari.

    Lapis kedua adalah unit manajemen risiko yang memberikan koordinasi dan memastikan metode pengelolaan risiko diterapkan secara konsisten.

    Sedangkan lapis ketiga adalah Inspektorat Jenderal yang mengawasi secara independen apakah penerapan manajemen risiko sudah berjalan dengan baik.

    Dukung Program Prioritas Nasional

    Penerapan manajemen risiko tersebut mendukung dua prioritas nasional dalam Asta Cita pemerintah.

    Pertama, memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memastikan pelayanan publik bebas dari penyimpangan dan melindungi hak tahanan serta warga binaan.

    Kedua, memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal berbasis risiko dan pembangunan zona integritas bebas korupsi.

    Manfaat Langsung bagi Masyarakat

    Masyarakat akan merasakan sejumlah manfaat langsung dari kebijakan tersebut, diantaranya layanan publik akan lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipercaya dengan prosedur yang lebih jelas dan terstandar.

    Selain itu, penggunaan anggaran negara akan lebih efisien karena risiko kerugian finansial akibat kegagalan program dapat diminimalkan.

    Dalam jangka panjang, Kemenimipas diharapkan menjadi institusi yang lebih tangguh dan terpercaya dalam menjalankan fungsi perlindungan kedaulatan negara.

    Kemenimipas menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko adalah tanggung jawab bersama seluruh aparatur negara sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan demi akuntabilitas yang lebih baik.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan dukungan penuh atas penerapan pedoman baru tersebut.

    “Pedoman manajemen risiko ini menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap layanan keimigrasian di Putussibau berjalan dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Kami di daerah siap menerapkan seluruh ketentuan yang ditetapkan Kemenimipas untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dihubungi Senin (8/12/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Putussibau akan terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai standar pengendalian risiko.

    “Dengan penerapan manajemen risiko yang terstruktur, kami optimistis dapat mendorong pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi,” tegas Uray Aliandri. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan