Recent comments

  • Breaking News

    Polres Kapuas Hulu Selidiki Dugaan Kasus Pengeroyokan dan Perampasan Kunci Alat Berat

    Suasana sempat ricuh saat mediasi antara masyarakat Bika dengan pihak Ormas.

    KAPUAS HULU, uncak.com -
    Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan perampasan kunci alat berat yang terjadi di Kecamatan Bika dan Putussibau Utara, Kepolisian Resor Kapuas Hulu berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2025/SPKT/POLRES KAPUAS HULU/POLDA KALBAR, Polres Kapuas Hulu tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban berinisial AA (43). 

    Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, pasca pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Gedung Serba Guna Kecamatan Bika. 

    Berdasarkan keterangan pelapor, tindakan pengeroyokan diduga dilakukan oleh tujuh orang berinisial H, K, A, U, EI, G, dan S di depan gedung pertemuan.
    Sejumlah masyarakat Bika saat menutup jalur aktifitas dan menahan alat berat Perusahaan.

    Selain laporan penganiayaan, Polres Kapuas Hulu juga menerima pengaduan masyarakat (LAPMAS) dengan nomor: LAPMAS/92/XII/2025/Kalbar/Res KH terkait dugaan perampasan kunci kendaraan alat berat milik PT. PDS yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025. 

    Peristiwa yang dilaporkan oleh saudara K ini diduga melibatkan sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh saudara A. Terlapor diduga melakukan penghentian paksa operasional alat berat (Eskavator dan Jonder) serta mengambil kunci kendaraan tersebut di bawah ancaman. 

    Akibat kejadian ini, kerugian operasional ditaksir mencapai Rp150 Juta.

    Kapores Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., Melalui Humas Polres Kapuas Hulu di wakili oleh BRIGPOL Tirto Kamandanu menyampaikan bahwa Laporan sudah di terima dan saat ini dalam proses pendalaman. 

    “Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik berdurasi 59 detik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

    Polres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta bersama - sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    "Polri akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan guna menjamin rasa aman dan keadilan terutama di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu", ungkap Tirto.

    Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu
    Diterbitkan: Khairul Amrin

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad