Recent comments

  • Breaking News

    Dana BOS Triwulan II Belum Cair, Gajih Guru Honor Harus Tertunda


    Foto: Wiluyo,S.Pd, Ketua Urusan Kurikulum di SMPN 1 Putussibau / (Amrin)
    Putussibau (uncak.com) – Untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan sekolah sementara dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) triwulan ke II belum cair, kami pihak sekolah harus berhutang terlebih dahulu dibeberapa toko ATK dan Fotocopy.

    “Seperti ATK dan serta keperluan yang yang tidak bisa ditunda lagi memang harus kita penuhi dengan membuka bon dengan toko langganan kita, karena toko pun paham kalau dana BOS belum cair. Sebab, kalau tidak diantisipasi seperti itu tentu akan menghambat proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Wiluyo,S.Pd, Ketua Urusan Kurikulum pada SMP Negeri 1 Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (18/7/16).

    Selain itu tambah Wiluyo, operasional sekolah dan keperluan ujian maupun untuk kegiatan penerimaan siswa baru, serta gajih guru honor juga selama tiga bulan yang bersumber dari dana BOS belum bisa kita bayarkan, sampai menunggu dana itu cair.

    Penggunaan dana BOS ini memang selain untuk memenuhi kebutuhan sekolah, juga dipergunakan untuk keperluan siswa dalam penunjang belajarnya, seperti pengadaan buku walaupun terbatas. Namun, kita menghimbau kepada semua guru mata pelajaran untuk membuat LKS tidak dengan berupa buku agar siswa tidak membelinya, ujarnya.

    “Kita dari pihak sekolah tahun ini merencanakan agar setiap guru membuat LKS mata pelajarannya berupa lembaran soal latihan yang akan dibagikan kepada siswa. Setelah ini sudah kita laksanakan, tentunya siswa terbantu dengan tidak membeli LKS lagi, tinggal dikumpulkan kembali untuk dinilai, ucap Wiluyo.

    Kalau berbentuk buku belum tentu sesuai dengan keadaan disekolah. Terkadang antara buku yang digunakan sekolah atau guru berbeda dengan yang dijual ditoko buku ataupun yang dibagikan dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Sehingga buku-buku tersebut kita masukkan keperpustakaan sekolah sebagai acuan dan referensi bagi siswa saja agar wawasan mereka juga luas, jelasnya.

    “Mulai tahun 2016 ini kita sudah menerapkan pembelajaran Kurikulum 2013 (K-13) khusus bagi kelas VII (tujuh). Sedangkan untuk kelas VIII (delapan) dan IX (sembilan) masih tetap melanjutkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006,” tambahnya. 

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan