Dana BOS Triwulan II Belum Cair, Gajih Guru Honor Harus Tertunda
Foto: Wiluyo,S.Pd, Ketua Urusan Kurikulum di SMPN 1 Putussibau / (Amrin) |
Putussibau (uncak.com) – Untuk memenuhi
kebutuhan dan keperluan sekolah sementara dana Bantuan Operasional Siswa (BOS)
triwulan ke II belum cair, kami pihak sekolah harus berhutang terlebih dahulu
dibeberapa toko ATK dan Fotocopy.
“Seperti ATK dan serta keperluan yang yang tidak bisa
ditunda lagi memang harus kita penuhi dengan membuka bon dengan toko langganan
kita, karena toko pun paham kalau dana BOS belum cair. Sebab, kalau tidak
diantisipasi seperti itu tentu akan menghambat proses kegiatan belajar mengajar
di sekolah,” kata Wiluyo,S.Pd, Ketua Urusan Kurikulum pada SMP Negeri 1
Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (18/7/16).
Selain itu tambah Wiluyo, operasional sekolah dan
keperluan ujian maupun untuk kegiatan penerimaan siswa baru, serta gajih guru
honor juga selama tiga bulan yang bersumber dari dana BOS belum bisa kita
bayarkan, sampai menunggu dana itu cair.
Penggunaan dana BOS ini memang selain untuk memenuhi
kebutuhan sekolah, juga dipergunakan untuk keperluan siswa dalam penunjang
belajarnya, seperti pengadaan buku walaupun terbatas. Namun, kita menghimbau
kepada semua guru mata pelajaran untuk membuat LKS tidak dengan berupa buku
agar siswa tidak membelinya, ujarnya.
“Kita dari pihak sekolah tahun ini merencanakan agar
setiap guru membuat LKS mata pelajarannya berupa lembaran soal latihan yang
akan dibagikan kepada siswa. Setelah ini sudah kita laksanakan, tentunya siswa
terbantu dengan tidak membeli LKS lagi, tinggal dikumpulkan kembali untuk
dinilai, ucap Wiluyo.
Kalau berbentuk buku belum tentu sesuai dengan keadaan
disekolah. Terkadang antara buku yang digunakan sekolah atau guru berbeda
dengan yang dijual ditoko buku ataupun yang dibagikan dari pemerintah melalui
Dinas Pendidikan, Sehingga buku-buku tersebut kita masukkan keperpustakaan
sekolah sebagai acuan dan referensi bagi siswa saja agar wawasan mereka juga
luas, jelasnya.
“Mulai tahun 2016 ini kita sudah menerapkan pembelajaran
Kurikulum 2013 (K-13) khusus bagi kelas VII (tujuh). Sedangkan untuk kelas VIII
(delapan) dan IX (sembilan) masih tetap melanjutkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006,” tambahnya.
[ Amrin ]
Tidak ada komentar