Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Putussibau Utara Dukung Penuh Program Dinkes Berantas DBD di Wilkumnya


    KAPUAS HULU, Uncak.com - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk dikabarkan meningkat akhir-akhir ini di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Putussibau Utara, hingga menelan korban jiwa yakni 1 (satu) orang anak di desa Datah Dian. Oleh sebab itu, Muspika Kecamatan Putussibau Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemerintah Desa Datah Dian melakukan penyuluhan dan pembarantasan nyamuk di Desa tersebut.

    Penyuluhan dan pemberantasan nyamuk di Desa Datah Dian ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dr. H. Harisson, M.Kes beserta Muspika Putussibau Utara, Kepala Puskesmas Putussibau Utara, Plt Kades Datah Dian, Plt Kades Seluan, Kepala Puskesmas Datah Dian, petugas fogging yang dipimpin oleh Kasi P3M dan elemen masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara bertempat di Rumah Betang Umaa' Suling,  Sabtu (23/09/17) pukul 08.00 WIB.
    "Kegiatan pencegahan dan penanggulangan DBD ini, yang menjadi leading sektor adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Puskesmas setempat. Namun Polsek Putussibau Utara mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini di lapangan," ujar Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Salmansyah kepada uncak.com, Sabtu.

    Dijelaskan Salman akrab sapaannya, selain melaksanakan penyuluhan, dalam kegiatan ini pula dilakukan gotong-royong untuk memberantas penyebaran nyamuk DBD di rumah-rumah warga di sekitar lingkungan Desa Datah Dian yakni dengan cara pembersihan lingkungan yang dianggap menjadi sarang nyamuk DBD.

    "Pemberantasan dilakukan secara bergotong-royong dengan cara penyemprotan (Foging) mempergunakan Obat Malathion. Setelah itu pemeriksaan tempat penampungan air, serta pemberian obat (bubuk) abate," jelas Salman.

    Hal tersebut lanjut Salman, dilakukan sesuai dengan ketetapan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir. Dimana beliau menyatakan bahwa Kapuas Hulu sudah ditetapkan sebagai daerah yang merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap Deman Berdarah Dengue (DBD) sehingga setiap Instansi harus menyampaikan himbauan dan melakukan penanggulangan dampak DBD. "Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," terang Salman.

    Menurut Salman, kategori aman bukan hanya dari segi kriminalitas, melainkan dapat dilihat dari kondisi kesehatan masyarakat. "Jika sudah ada wabah di tengah-tengah masyarakat, berarti dapat dikatakan tidak aman, oleh sebab itu kami harus turun langsung untuk membantu menanggulanginya bersama instansi terkait lainnya," ungkapnya.  [Noto/Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan