Recent comments

  • Breaking News

    Dianggap Tak Berdasar, Razali Geram dengan Pernyataan BNN Terkait Larangan Kratom

    Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Razali, S.Pd.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya petani Kratom yang menggantungkan hidupnya dari komoditi tersebut, merasa sangat resah atas pernyataan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa mulai Tahun 2022 mendatang tanaman Kratom dilarang.

    Atas peryataan BNN tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Razali, S.Pd, merasa sangat geram.

    Menurut Razali, peryataan BNN yang melarang Kratom sampai batas waktu Tahun 2022 itu merupakan hal yang tanpa dasar karena bukan ranah BNN untuk mengeluarkan peryataan tersebut.

    "Bagi saya, statemen BNN yang melarang Kratom itu tidak berdasar. Kita hidup ini perlu ada aturan yang jelas yakni Undang-undang, kemudian ada Perpu, Perda maupun Perdes yang resmi dipakai oleh masyarakat. Bukan hanya sekedar peryataan-peryataan saja," kata Razali, dengan nada sedikit geram, saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (12/11/2019).

    Razali mengatakan dengan tegas, pihaknya bukan berarti menganggap bahwa Kratom tidak mengandung zat narkotika karena perlu dikaji secara ilmiah lebih dalam.

    "Buktinya surat edaran dari BNN tersebut bertolak belakang dengan Permenkes Nomor 44 Tahun 2019," tegasnya.

    Namun lanjut dia, yang diharapkan pihaknya yakni pernyataan yang dibuat BNN tersebut seharusnya ada dasarnya berupa hasil penelitian.

    "Makanya kita minta kepada pemerintah untuk membuat regulasi terkait aturan soal Kratom ini, dimana pemerintah harus segera mengambil langkah sehingga tidak membuat masyarakat semakin resah," paparnya.

    Lebih lanjut Razali mengatakan, atas pernyataan dari BNN itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak risau. Dimana apabila masyarakat mau menanam, menjual atau membeli Kratom, maka silahkan saja.

    "Jangan sampai gara-gara ada isu kratom ini mau dilarang, membuat harganya menjadi tidak stabil, apalagi dipermainkan dan dimanfaatkan oleh para tengkulak," terangnya.

    Razali berharap dengan sangat kepada pemerintah pusat agar segera mengambil sikap dengan memberikan keputusan yang jelas berdasarkan Undang-undang yang berwenang.

    "Kami mau masalah kratom ini jelas dan tidak membuat masyarakat resah lagi sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu hanya karena gonjang-ganjing ini," ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan