Recent comments

  • Breaking News

    Aksi Jemput Bola Disdukcapil Kapuas Hulu Tuntaskan Dokumen Kependudukan

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi (kanan ujung), turun langsung dalam aksi jemput bola di Kecamatan Bunut Hilir, dalam rangka menuntaskan dokumen kependudukan masyarakat di daerah tersebut termasuk penyandang disabilitas..
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Saat kasus Covid-19 sedang tinggi di Kapuas Hulu beberapa bulan lalu, berpengaruh negatif terhadap semua aspek kehidupan, tak terkecuali terhadap kantor pelayanan publik pada pemerintahan.

    Seperti halnya pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam melayani masyarakat di kantor, terutama terkait pembuatan dokumen kependudukan secara langsung saat itu ditutup, kecuali perekaman Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el).

    Namun, meski demikian, pihak Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, tidak hanya menunggu di kantor saja dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait pembuatan dokumen kependudukan kala itu, melainkan dilakukan dengan cara pelayanan "jemput bola".

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menyatakan, jauh sebelum masa Pandemi Covid-19 melanda, pihaknya memang sudah melakukan aksi jemput bola ke Kecamatan-kecamatan bahkan hingga ke desa-desa yang ada di Kapuas Hulu.

    "Tujuan dari kegiatan (jemput bola) ini, adalah dalam rangka tertib administrasi, apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini banyak bantuan dari pemerintah untuk masyarakat, sehingga ketika dokumen kependudukan masyarakat itu lengkap, maka tidak ada kendala dalam penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat karena bantuan yang diberikan pastinya tepat sasaran berdasarkan dokumen kependudukan yang sudah ada," ujar Usmandi, dihubungi uncak.com, Senin (28/9/2020).

    Usmandi menjelaskan, beberapa hari lalu, dirinya bersama beberapa pegawainya melaksanakan pelayanan jemput bola di Kecamatan Bunut Hilir.

    "Dalam pelayanan jemput bola selama 3 (tiga) hari di Kecamatan Bunut Hilir tersebut, kami juga melakukan pelayanan kepada penyandang disabilitas," jelas Usmandi.

    Dijelaskannya lebih lanjut, setelah tiga hari melakukan pelayanan jemput bola di Kecamatan Bunut Hilir, saat ini, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola di Kecamatan Embaloh Hilir, yakni melakukan pelayanan terpadu isbat nikah.

    "Untuk syarat-syaratnya, yaitu semua dokumen kependudukan, diantaranya penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru,  perubahan data, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran,  akta kematian, akta perkawinan dan pindah datang," terangnya.

    Adapun terkait pelayanan di kantor saat ini, pihak Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, sudah membuka kembali pelayanan dokumen kependudukan secara langsung, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah Covid-19.

    "Untuk saat ini pelayanan dokumen kependudukan, sudah dibuka kembali. Namun, tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, dimana masyarakat yang datang untuk keperluan pembuatan dokumen kependudukan maupun pembuatan KTP-el dan lain sebagainya, harus mengikuti prosedur standar protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas," ungkap Usmandi. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan