Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Delapan Kasus Narkoba, dengan Total Tiga Ons Lebih
![]() |
Kapolres Bengkayang, saat menggelar press release pengungkapan kasus narkoba sepanjang Mei 2021. |
Dalam press release tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP NB Darma, menyatakan, ada delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti cukup signifikan.
"Sebanyak 3 (tiga) ons lebih narkoba jenis sabu yang didapat merupakan bukti kerja keras Satresnarkoba Polres Bengkayang dalam memberantas narkotika," katanya.
Darma menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di beberapa Kecamatan, yakni satu kasus di Kecamatan Sanggau Ledo, dua kasus di Kecamatan Bengkayang, satu kasus di Kecamatan Sungai Betung dan empat kasus di Kecamatan Jagoi Babang.
"Tidak hanya Sabu, barang bukti lainnya seperti senjata api, uang tunai dan yang lainnya juga diamankan Polisi," jelasnya.
Dikatakannya, narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang, seperti dari Pontianak, Serikin (Sarawak/Malaysia) dan ada pula yang sesama pengedar yang ada di Bengkayang.
"Mereka mengambil barang dari Pontianak dan Serikin Malaysia, ada pula yang sesama mereka untuk diedarkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang," ungkap Kapolres.
Penulis : Rendi
Editor/Publikasi: Noto Sujarwoto
Tidak ada komentar