Recent comments

  • Breaking News

    10 Partai Politik di Kapuas Hulu Terima Bantuan Uang

    Ilustrasi Dana APBD (ISTIMEWA).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu mengucurkan dana hibah bantuan keuangan kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu periode 2019-2024, dengan total Rp1,050 miliar, Selasa (13/06/2023).

    Foto bersama usai penyerahan bantuan keuangan kepada 10 Partai Politik.
    Bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023.

    10 Parpol yang mendapat bantuan keuangan tersebut yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, NasDem, Hanura, PPP, Demokrat, PKPI, Gerindra dan PKB.

    Bantuan keuangan kepada 10 Parpol tersebut, diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, di Aula Bappeda setempat.

    Wabup menyatakan, bantuan keuangan tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara Parpol pada Pemilu 2019 lalu, dimana Parpol wajib mengalokasikan sebagian dari bantuan tersebut untuk pendidikan politik dan penunjang operasional Sekretariat Parpol.

    "Ini merupakan amanat dari Konstitusi, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Parpol dalam kehidupan demokrasi dengan dukungan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas yang memadai," kata Wabup.

    Wabup meminta kepada 10 Parpol tersebut, agar terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Saya minta kepada Parpol yang menerima bantuan keuangan ini, agar dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena penggunaannya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan," ungkapnya.

    Sebagaimana diketahui, Parpol penerima bantuan keuangan tersebut, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad