Recent comments

  • Breaking News

    Empat Terduga Pelaku Narkoba Dibekuk di Putussibau Kota

    Empat terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu ungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (18/02/2024) lalu.

    Kasus tersebut melibatkan 4 (empat) terduga pelaku yakni ST, YN, TH dan BB. Keempatnya diamankan di dua tempat berbeda di wilayah Putussibau Kota.

    Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Putussibau Utara sering digunakan oleh para pelaku untuk bertransaksi narkoba

    "Dari informasi yang diperoleh, personel Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar, sehingga pada pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku sebanyak empat orang di wilayah Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara," ujar Iptu Jamali kepada wartawan, Minggu (25/02/2024).

    Dijelaskan Jamali, terhadap keempat terduga pelaku tersebut dilakukan penggeledahan oleh petugas dengan disaksikan oleh masyarakat umum.

    "Dari ST dan YN ditemukan dua paket klip berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 1,23 gram. Kemudian dari TH dan BB ditemukan satu paket klip berisikan kristal bening yang juga diduga narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram. Selanjutnya kempat terduga pelaku tersebut kita amankan ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," jelas Jamali.

    Menurut Jamali, pasal yang disangkakan kepada keempat terduga pelaku tersebut yakni untuk ST dan YN disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1). Sedangkan TH dan BB disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika.

    "Saat ini para terduga pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu," tutur Jamali.

    Jamali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bersama-sama melawan dan memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada petugas, terkait peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

    "Tujuannya untuk mencegah, agar kita dan keluarga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad