Recent comments

  • Breaking News

    Dalam Sidang, dr. Rica Akui Tujuan Akhir Gafatar Adalah Berperang

    Putussibau (berita Uncak) - Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penculikan dokter Rica Tri Handayani, dilakukan dua anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Eko Purnomo dan Feni Orinanda, pada Kamis (16/6).

    Dalam persidangan, dokter Rica membeberkan tujuan akhir Gafatar adalah memerangi orang di luar kaum mereka, dengna dalih sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Kesaksian Rika di ruang sidang berlangsung selama 2,5 jam.

    Dia menyatakan ada empat fase gerakan Gafatar. "Fase pertama itu sembunyi-sembunyi, lalu mengajak secara terang-terangan, kemudian hijrah, dan yang terakhir perang," kata Rica saat bersaksi. Rica mengaku pergi ke Kalimantan atas kemauannya sendiri, bukan karena paksaan.

    "Waktu itu saya yakin bahwa Gafatar itu benar. Makanya saya mau menerima ajakannya tersebut," ujar Rica, Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati.

    Rica menyatakan bergabung dengan Gafatar sejak 2012. Saat itu dia masih kuliah di Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Selanjutnya, dia terus mengikuti gerakan itu bersama Feni Orinanda dan Eko Purnomo. Rica kemudian mengaku sempat bingung saat diajak Feni dan Eko 'hijrah' ke Kalimantan, dengan alasan meniru Nabi Muhammad SAW, membangun kehidupan baru.

    "Pada 26 Desember, Feny dan Eko menemui saya di rumah mertua di Yogyakarta. Kami pergi membeli berbagai persiapan untuk kepergian saya dan anak ke Kalimantan," ucap Rica. Selanjutnya, dokter Rica bersama Feny dan Eko pergi menggunakan pesawat dari bandara Adisucipto, Yogyakarta, menuju Pontianak, Kalimantan.

    Sesampainya di sana, Rica berpindah-pindah ke Mempawah dan Pangkalan Bun. Sejak saat itu, dia mengaku malah merasa tidak nyaman."Saya merasa tidak nyaman dan bingung dibawa pergi ke mana-mana. Tujuannya itu membangun suatu koloni yang di ridhoi Allah S.W.T. Ternyata ada gunjingan," lanjut Rica.

    Persidangan itu kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi lainnya. Yaitu Aditia Akbar Wicaksono (suami Rica), Sugiyanti, dan Cici Wahyu Adiningsih yang masih kerabat Rika. Rencananya sidang akan digelar kembali pada minggu depan. (www.merdeka.com)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan