Camat Bersama Muspika Gencar Sosialisasikan Karhutla
Foto : Camat serta Muspika Kecamatan Suhaid, lakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kesetiap Desa diwilayahnya / (Amrin) |
Putussibau (uncak.com) – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan
permasalahan serius yang dialami bangsa Indonesia disetiap daerah khususnya di
Kapuas Hulu Provinsi Kalbar disetiap tahunnya. Karhutla juga menimbulkan dampak
terhadap kerusakan lingkungan ekosistemnya serta kabut asap yang ditimbulkannya
dapat merusak kehidupan.
Untuk mengatasi
Karhutla tersebut berdasarkan peraturan serta himbauan Pemerintah Pusat, maka
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengintruksikan kepada seluruh Camat dan
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di 23 Kecamatan yang ada, untuk segera melakukan
sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayahnya.
Menanggapi
himbauan tersebut, salah satu Camat Kecamatan Suhaid Joko Kusmanto,S.H, beserta
unsur Muspika dan pihak terkait lainnya langsung gencar melakukan sosialisasi pencegahan
pengendalian kebakaran hutan dan lahan kesetiap desa diwilayahnya.
“Kita
bersama Muspika langsung mengadakan sosialisasi pencegahan Karhutla ini dengan
cara mendatangi tiap-tiap desa yang ada,” tutur Joko, saat dihubungi media ini
via telephone, Rabu (20/7/16).
Karena ini
kegiatan terpadu, maka hampir semua listas sektoral yang ada terlibat kegiatan
ini, khususnya Polsek Suhaid, Koramil 1206-15 Kec.Suhaid, bahkan pihak
perkebunan kelapa sawit PT.KPC pun terlibat dan Koramil Suhaid yang bertindak
langsung sebagai sekretariat satuan tugasnya dalam kegiatan dimaksud, ujarnya.
Joko
menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang bahaya dan dampak akibat kebakaran hutan dan lahan. Hal ini
juga kita sampaikan dalam rangka mencegah terulangnya kejadian Karhutla pada
tahun 2015, serta dalam rangka menghadapi musim kering dan musim berladang
khususnya di Kecamatan Suhaid pada bulan Agustus sampai Oktober.
Ditambahkannya,
khusus Kecamatan Suhaid kegiatan sosialisasi Karhutla ini sudah kita laksanakan
terjadwal sejak awal bulan Juli 2016 dan kalau tidak ada halangan akan selesai
tanggal 25 Juli 2016. “Ada 7 (tujuh) dari 11 (sebelas) Desa yang menjadi
sasaran kita dalam sosialisasi Karhutla ini, yaitu Desa Kerengas, Mantan, Menapar,
Jongkong Hulu, mensusai, Laut Tawang dan kalau memungkinkan sampai ke Desa
Lubuk Pengail,” ucap Joko.
Kita juga
melakukan penekanan kepada masyarakat yang pada dasarnya adalah larangan
melakukan pembukaan dan pembakaran hutan dan lahan dengan cara dibakar sesuai
dengan Undang-Undang PPLH Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Perkebunan Nomor
18 Tahun 2004 dan Permen LH Nomor 10 Tahun 2010, terangnya.
“Sebenarnya
kalau kita bicara dari aturan yang ada, maka tidak ada solusi mengenai Karhutla
ini. Akan tetapi kita juga memahami dengan pola kerja masyarakat selama ini
yang sudah menjadi tradisi (kearifan lokal) dalam pengelolaan lahannya,” cetus
Joko.
Oleh sebab
itu, diharapkan kepada pemerintah daerah supaya dengan gencar melaksanakan
program pertanian yang pro masyarakat. Maka sementara ini kami meminta kepada
masyarakat di dalam membuka lahan agar lebih bijaksana dengan tidak melakukan
dengan serentak pada waktu yang bersamaan dan tidak dalam skala yang besar
serta diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak
diinginkan seperti polusi asap yang ditimbulkan dari kebakaran yang tak
terkendali, jelasnya.
Alhamdulillah
secara umum sampai saat ini belum ada kendala, bahkan 3 (tiga) dari 7 (tujuh)
desa yang menjadi sasaran kita sangat menerima dan memahami permasalahan Karhutla
ini. Sebab, didesa tersebut sudah masuk program cetak sawah dari pemerintah.
Sehingga pola pembukaan lahan dengan dibakar sudah mulai ditinggalkan. “Tinggal
pemerintah lah yang memikirkan kedepan untuk melakukan pembinaan melalui
program yang ada khususnya dibidang pertanian,” pungkasnya.
[ Amrin ]
Tidak ada komentar