Soal Sistem Pemilu 2019, PKB Belum Mau Ikut NasDem Ataupun PDIP
Foto : Ilustrasi |
Putussibau
(uncak.com) -
Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan
mengatakan, partainya tengah mengkaji perubahan UU Pemilu yang akan dibahas Komisi
II dalam waktu dekat ini. "Masih dikaji (terbuka atau tertutup) secara
mendalam oleh tim khusus dengan mempertimbangkan berbagai aspek," kata
Daniel kepada TeropongSenayan, Jumat (22/7/2016).
Sudah adanya sikap dari beberapa
parpol, seperti NasDem yang ingin dilakukan terbuka dan PDIP ingin tertutup,
menurut ia semua itu bisa dibicarakan secara komprehensif di tingkat Fraksi saat
pembahasan RUU Pemilu nanti. "Iya nanti kita cari titik temu yang terbaik
karena semuanya punya semangat bagaimana demokrasi semakin matang dan efektif
untuk sejahterakan rakyat," terangnya.
Wakil Komisi IV DPR RI ini
mengakui bahwa diperlukan adanya revisi UU Pemilu guna menangkal terjadinya
politik uang, di Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
"Kita tutup kemungkinan
money politic-nya dan bagaimana pemilu mendorong partisipasi yang luas,"
pungkasnya.
Sementara itu, DPR melalui Komisi
II yang membidangi pemilu, akan segera membahas revisi paket UU Pemilu yakni UU
Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU No 42 tahun 2008 tentang
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang
Penyelenggara Pemilu.
Sebagai informasi, sistem
proporsional terbuka yakni pemilih mencoblos gambar partai dan nama Caleg.
Sedangkan sistem proporsional tertutup cukup dengan hanya mencoblos gambar
partai.
[
www.teropongsenayan.com ]
Tidak ada komentar