Recent comments

  • Breaking News

    3 Orang Anggota Sebuah LSM Nyaris Dihakimi Massa

    Foto: 3 orang anggota sebuah LSM saat diamankan ke Polsek Boyan Tanjung. (Uncak.com / Amrin)
    Uncak.com, KAPUAS HULU – Bd (Pontianak), Js (Melawi) dan Ks (Sintang) yang berprofesi sebagai wartawan dan LSM nyaris saja dihakimi massa di sebuah penginapan di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin malam (19/9/16) sekitar pukul 18.00 Wib.

    Ketiganya merupakan wartawan dan LSM dari sebuah lembaga Lidik Krimsus yang sudah beberapa hari berada diwilayah Kecamatan Boyan Tanjung untuk melakukan tugas mereka. Namun, selama mereka berada di Boyan Tanjung banyak masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka yang dinilai agak menyimpang dari profesi sebuah lembaga dan media yang seharusnya.

    “Kami beberapa warga khususnya masyarakat Boyan Tanjung merasa resah dengan kehadiran mereka yang mengakunya dari media dan LSM Lidik Krimsus Pusat untuk melakukan tugas investigasi terhadap usaha masyarakat maupun kasus hukum lainnya,” tutur As salah satu warga Desa Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung kepada media ini, Selasa (20/9/16).

    Aktifitas mereka juga mendatangi beberapa orang yang dianggap mereka tersangkut kasus hukum dan melakukan suatu usaha pekerjaan yang menyalahi aturan, sehingga masyarakat awam yang tidak tahu menahu dan paham hukum menjadi resah dan takut terhadap mereka, apakah usaha yang dilakukan masyarakat itu salah. Yang hebatnya lagi mereka mengaku sebagai anggota dari kesatuan Polri berbintang I dan II,  jelasnya.

    “Atas dasar keresahan serta laporan beberapa warga tersebut kami ingin ketemu langsung mempertanyakan kepada mereka usaha dan kasus apa yang mereka anggap salah, karena kami menduga ada semacam meminta imbalan kepada beberapa warga yang dianggap mereka punya masalah dan kasus hukum yang katanya akan mereka laporkan kalau tidak ada imbalan, jika ada imbalan mereka tidak akan melaporkan kasusnya,” kata As. 

    Kami pun bersama beberapa warga langsung menemui mereka dan sempat ada perdebatan sedikit dengan mereka dan hampir berujung ada pemukulan oleh massa yang ikut. Namun hal tersebut bisa diatasi dan dimediasi oleh beberapa rekan media dan LSM dari Putussibau yaitu media Uncak dan LP3K-RI yang sengaja kami hubungi untuk membantu menyelesaikan masalah ini, karena kami juga takut salah dalam mengambil suatu tindakan, ujarnya.

    “Kalau tidak ada rekan media dan LSM dari Putussibau yang datang, mungkin warga sudah bertindak dengan anarkis terhadap ketiga orang tersebut. Namun mereka menyarankan untuk tidak main hakim sendiri dan langsung menghubungi Kapolsek Boyan Tanjung untuk mengamankan mereka dan dibawa ke kantor Polsek,” ungkap As.

    Menurut Agus Susilo Kapolsek Boyan Tanjung, dari hasil pemeriksaan kami bahwa yang bersangkutan sudah beberapa hari berada di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung dengan masuk kebeberapa desa untuk melakukan investigasi berdasarkan tugas serta laporan masyarakat. Namun, aktivitas mereka satu sisi membuat resah masyarakat yang mereka datangi.


    “Celakanya lagi satu identitas diantara mereka bertiga sama sekali tidak ada baik KTP maupun SIM. Alasan merekapun beragam ada yang tinggal lah, ada pula yang hilang lah dompetnya dan belum buat atau masih dalam proses pembuatan KTP nya,” ujar Agus.

    Dalam hal ini tambah Agus, kami tetap melakukan pendataan kepada mereka dan meminta untuk melengkapi identitas serta pada saat bertugas wajib melaporkan kegiatannya kepada aparat Kepolisian setempat, Camat serta dengan aparat desa yang dituju.

    Yang bersangkutan juga kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan melengkapi identitasnya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kita juga meminta mereka untuk kembali keesokan harinya,” jelas Kapolsek.
     
    Foto: Sudarso (tengah) Camat Boyan Tanjung beserta beberapa warga saat mendatangi Polsek.

    Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan proaktif serta memberikan informasi kalau mengetahui ada orang-orang yang mencurigakan kepada pihak yang berwajib. Selain itu, jangan mudah terprovokasi dan percaya, kita harus mempertanyakan legalitas pekerjaan mereka dan identitas orang-orang yang datang kepada kita, himbau Sudarso Camat Boyan Tanjung kepada media ini.

    “Kalau memang mereka bertiga tidak cepat diamankan ke Polsek Boyan Tanjung, mungkin akan terjadi pemukulan dan main hakim sendiri karena massa sudah emosi semua,” kata Sudarso.

    Namun kami juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan Media dan LSM yang bisa datang dari Putussibau ke Boyan Tanjung untuk membantu memediasi sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara atau etika seorang wartawan dalam mencari berita atau informasi yang akan dipublikasikan, pungkasnya. 

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan