Recent comments

  • Breaking News

    Diduga 80 Persen ADD dan DD Sungai Besar Fiktif.

    Foto: Kantor Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. (Uncak.com / Amrin)
    Bunut Hulu (Uncak.com) – Akhir-akhir ini masalah alokasi Dana Desa dan Dana Desa khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu diduga banyak mengalami persoalan penyimpangan penggunaan dana ADD dan DD di beberapa desa yang ada.

    Menyikapi beberapa dugaan penyimpangan penggunaan ADD dan DD tersebut, seperti halnya beberapa elemen yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu Kaalimantan Barat, melaporkan dugaan penyimpangan dana ADD dan DD Desa Sungai Besar yang beberapa tahun terakhir ini banyak sekali dugaan penyimpangannya.


    “Dugaan penyimpangan dana ADD/DD khusus Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu khusus tahun anggaran 2015 sampai 2016 kami duga 80 persen dananya fiktif,” kata Ijon (56), salah satu perwakilan Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sungai Besar kepada media ini, Rabu (31/8/16) pukul 19.40 WIB.


    Tidak transparasinya Pemerintah Desa Sungai Besar kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran ADD/DD khususnya tahun 2015, maka kami anggap sudah melanggar sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 serta himbauan dari Kementerian Pemberdayaan Desa. Atas dasar tersebut akhirnya kami seluruh masyarakat  yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sungai Besar melakukan koordinasi untuk melaporkan permasalahan dugaan penyimpangan dana ADD/DD tersebut, baik melalui jalur media untuk dipublikasikan agar masyarakat dan pemerintah tahu maupun melalui aparat penegak hukum, jelasnya.


    Melihat permasalahan ini, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepala Desa dan beberapa perangkat Desa Sungai Besar yang seharusnya tahu dengan program kegiatan yang dianggarkan melalui ADD/DD tersebut. Sebab, kami selaku masyarakat selama ini tidak tahu dan tidak pernah melihat ada kegiatan yang di kerjakan lewat ADD/DD tersebut di desa Sungai Besar ini. Tetapi kami tidak bisa mendapatkan program kegiatan apa-apa saja yang diusulkan masyarakat yang tertuang dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB). “Mustahil Kades tidak mau memberi tahu, ke pihak Kecamatan juga tidak bisa dikeluarkan dengan alasan rahasia sampai kami tanyakan ke Dinas Pemdes Kabupaten Kapuas Hulu juga tidak dapat dengan alasan tidak menyimpan data RAB maupun LPJ nya. Namun kami hanya mendapatkan dari pihak kecamatan Bunut Hulu rincian anggaran dana hibah desa Sungai Besar tahun 2015 dan 2016,” ungkap Ijon.


    Setelah kami mendapatkan rincian dana hibah, kami melihat terdapat penyimpangan dan kami langsung mengecek kelapangan. Ternyata dari hasil investigasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sungai Besar didapat dana tersebut banyak tidak disalurkan alias fiktif. Kelompok-kelompok dan Ormas yang seharusnya menerima mereka pun tidak tahu kalau ada bantuan kepada mereka. Untuk pembangunan yang bersifat fisik pun kami melihat tidak ada pekerjaan yang berasal dari anggaran dana ADD/DD karena tidak pernah kami melihat satupun ada pekerjaan dan plang nama proyek, tambah Edi Mustofa (48), salah satu tim Masyarakat Peduli Pembangunan Sungai Besar yang ikut melaporkan masalah ini kepada media Uncak.com.


    “Untuk anggaran dana hibah melalui tahun 2015 ada 9 (sembilan) item atau judul bantuan hibah kepada beberapa kelompok dan ormas yang ada khususnya di desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu dengan jumlah Rp275 juta. Tetapi dari jumlah dana tersebut yang hanya disalurkan hanya berkisar sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk tahun 2016 ada hibah lagi berjumlah Rp230 juta, tapi yang disalurkan hanya sekitar Rp20 juta lebih, karena ada salah satu pembangunan yang menurut kami sangat tidak sesuai dengan anggarannya” jelas Edi.



    Maka dari itu, kami masyarakat Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sungai Besar meminta kepada pihak yang berwajib dan berwenang untuk menindaklanjuti laporan kami atas dugaan penyalahgunaan dana ADD dan DD tahun 2015 serta dana hibah tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku, harapnya.  


    [ Amrin / tim ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan