Recent comments

  • Breaking News

    Perlu Ada Kesepakatan Antara NGO dan Masyarakat

    Foto: Pertemuan perumusan kesepakatan antara NGO dan masyarakat di aula kantor Camat Batang Lupar. (uncak.com / amrin)
    Kapuas Hulu, [uncak.com] – Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang cukup diminati oleh organisasi non-pemerintah atau Non Gaverment Organization (NGO) yang bergerak dibeberapa bidang khususnya pada bidang lingkungan. Sebab, Kapuas Hulu adalah Kabupaten Konservasi yang memiliki dua taman nasional yaitu Taman Nasional Betung Karihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS).

    Oleh karena itu banyak NGO yang masuk ke Kapuas Hulu dengan membawa dana bantuan luar negeri dengan membawa program terhadap lingkungan agar berfungsi kembali sebagaimana semula, namun selama ini banyak dari NGO yang masuk tidak berkoordinasi dengan pihak pemerintah ditingkat Kecamatan dan Desa setempat, sehingga membingungkan untuk menginfentarisasi keberadaan mereka serta kegiatan yang mereka lakukan.

    Agar hal-hal tersebut ada koordinasi dengan para pihak, maka Camat Batang Lupar bersama WWF serta seluruh Kepala Desa Kecamatan Batang Lupar mengadakan pertemuan membahas tentang perumusan kesepakatan dan kesepahaman antara NGO dan masyarakat di aula kantor Camat Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (3/10/16).

    Camat Batang Lupar Gunawan, S.Sos mengatakan bahwa pertemuan ini untuk merumuskan kesepakatan dan kesepahaman antara NGO dan masyarakat bagaimana untuk membangun pola koordinasi dan komunikasi yang baik sebagai mitra dalam kegiatan program-program NGO di Kecamatan Batang Lupar.

    “Hasil kesepahaman tersebut nantinya akan digunakan sebagai bentuk pedoman yang akan digunakan NGO yang lain dalam bentuk dokumen sebagai jalan bagi pemberdayaan masyarakat yang didampingi oleh NGO yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Kesepakatan tersebut intinya masyarakat ingin semua lembaga yang bekerja atau masuk kewilayah desa mereka harus bisa berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan, sehingga program yang masuk tidak tumpang tindih dan masyarakat harus sebagai subyek bukan obyek program tersebut, jelasnya.

    “Dokumen tersebut masih dalam tahap proses penajaman bahasa dan selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi semua NGO yang bekerja di Kecamatan Batang Lupar khususnya,” kata Gunawan.

    Kita juga berharap kepada seluruh NGO yang akan masuk kewilayah kerjanya harus berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Desa dan Kecamatan, sehingga mudah bagi kita untuk menginfentarisai keberadaan serta kegiatannya, harapnya. 

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan