Recent comments

  • Breaking News

    Pelaksanaan Test Urine Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu

    Proses pendataan dan penyerahan tes urine kepada petugas
    Kapuas Hulu, [Uncak.com] - Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean goverment) merupakan salah satu amanat yang ingin dicapai dalam reformasi khususnya reformasi pada bidang birokrasi. Berbagai kebijakan dan upaya terus dilakukan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

    Beberapa upaya pembenahan tersebut, antara lain penataan, pembinaan atau restrukturisasi, baik menyangkut Struktur Organsasi Perangkat Daerah (SOPD) maupun penyelenggara itu sendiri, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini lebih dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan terhadap ASN bersama (Badan Narkotika Nasional Provinsi) BNNP, Inspektorat Kabupaten, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan test urine bagi  PNS yang ada di SKPD dalam Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Senin (14/11/16).

    “Test urine ini bertujuan untuk mengidentikasi PNS yang menggunakan narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya. Selain untuk mengidentifikasi PNS yang menggunakan obat-obat Terlarang, beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah untuk mendorong peningkatan kinerja ASN,” Kata Hendri, S.Sos.,M.Si Kabid Pengembangan Pegawai pada BKD.

    Kinerja yang baik harus dimulai dari mental ASN bersih dari obat-obatan terlarang serta memiliki disiplin yang tinggi untuk mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Perilaku PNS yang baik diharapkan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat,” tambahnya saat mengikuti kegiatan ini terhadap PNS yang ada di setiap SKPD, Senin.

    Foto bersama bersama tim pasca test urine di Dispora Kapuas Hulu.
    SKPD yang dijadikan sampel pertama dalam program pemberantasan obat terlarang ini adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kapuas Hulu.

    “Disdikpora menyambut baik program yang dipelopori BKD Kapuas Hulu,” ungkap H.M.Jumran H,S.Pd.,M.Si selaku Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kapuas Hulu.

    Jumran juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan selaku Instansi terdepan yang bergerak di bidang pembentukan mental dan karakter anak-anak bangsa, berkewajiban memberikan contoh yang baik kepada semua pihak khususnya PNS yang ada di lingkungan Disdikpora, seperti kepada tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh jajaran lingkungan Disdikpora Kapuas Hulu, tuturnya.

    Test urine perdana yang dilaksanakan pada hari senin, 14 November 2016 dipusatkan di Aula Disdikpora dan diikuti oleh sebagian besar PNS yang ada di Lingkungan internal SKPD ini, ujar Drs. Ridwan selaku anggota tim dari unsur Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. 

    “Tes urine ini akan kita laksanakan ke setiap Dinas yang ada di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu sampai dengan tanggal 17 November 2016 dengan membentuk 3 (tiga) tim, dengan target tiga SKPD dalam satu hari,” jelasnya.

    Semoga dengan kegiatan test urine ini, akan muncul kesadaran bagi PNS untuk senantiasa bekerja pada koridor yan benar serta tumbuh rasa takut untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang yang begitu merusak mental anak-anak bangsa negeri ini, ungkapnya.

    “Mudah-mudahan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang,” harap Isnawati, S.Sos.,M.Si, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalbar.

    Karena kita tahu bahwa dari penggunaan narkoba sangat besar dampaknya terutama menyangkut sikap mental dan jati diri ASN tersebut sebagai abdi masyarakat, abdi pemerintah dan abdi negara, pungkasnya. 

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan