Recent comments

  • Breaking News

    Stop.!! Pungli di Sekolah

    Ilustrasi.
    Kapuas Hulu, [Uncak.com] - Sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu untuk memberantas praktik-praktik pungutan liar (pungli) yang ada di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, dimana telah terbentuk nya Tim Satgas Saber Pungli ( Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) pada 31 Oktober 2016 lalu, maka diharapkan kepada sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat agar tidak boleh lagi memungut iuran atau biaya kepada siswa dalam bentuk apapun.

    Sebab saat ini ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk buku dan lain-lain. Buku-buku ditanggung oleh pemerintah walaupun belum mencukupi semuanya.

    Terkait dana BOS yang dihitung per siswa, dimaksudkan untuk mempermudah anak-anak diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mendapatkan pendidikan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak bersekolah, minimal hingga tingkat SMA/sederajat.

    Oleh sebab itu, manajemennya perlu di evaluasi kembali agar efisien dan efektif. Dan yang paling penting agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan anak dari keluarga yang kurang mampu.

    Bupati Kapuas Hulu AM.Nasir pernah mengatakan beberapa waktu lalu bahwa tim Saber Pungli yang telah dibentuk oleh Pemda Kabupaten Kapuas Hulu bertujuan untuk memberantas praktik-praktik pungli yang ada di Kapuas Hulu termasuk di sekolah-sekolah katanya.

    Beberapa waktu lalu, Nasir juga pernah rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pontianak dan bersepakat untuk berantas semua kegiatan yang berkaitan dengan praktik pungli. Ia juga mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan tinggal diam terkait masalah pungli, bahkan dirinya tidak akan segan-segan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap sekolah-sekolah yang ada dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu agar tidak coba-coba melakukan pungutan jika tidak ada ketentuan resmi dari pemerintah. “Ia berharap praktik pungli tidak terjadi di sekolah-sekolah yang ada di kapuas hulu,” tegasnya.

    Oleh sebab itu diharapkan kepada orang tua siswa dan masyarakat yang merasa dirinya kena pungli, agar segera lapor ke pihak-pihak yang dapat dipercaya agar laporan tersebut dapat dilanjutkan kepada tim saber pungli, supaya tim saber pungli dapat menindak tegas oknum yang melakukan pungli tersebut.

    Bagi PNS, honorer, maupun kontrak yang terbukti melakukan pungli, dipastikan akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.

    Selama ini Nasir mengaku sering terima laporan dari masyarakat bahwa pelayanan yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, BPJS, serta pelayanan administrasi didesa dan proyek pada SKPD, tandasnya. 

    [ Noto / Red. ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan