Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Kapuas Hulu Kukuhkan dan Lantik 544 Pejabat di Pemkab Kapuas Hulu

    Pengambilan sumpah dan janji kepada 544 pejabat yang dilantik.

    Kapuas Hulu, [Uncak.com] – Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir secara resmi mengukuhkan dan melantik serta pengambilan sumpah sebanyak 544 pejabat struktural dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, di Gedung Indor Volly Jalan Gajah Mada Putussibau, Senin (9/1/2017) pukul 09.00 WIB.

    Tampak hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu H.Wan Taufikorahman, Kapolres Kapuas Hulu Sudarmin, Dandim 1206/Psb M.Ibnu Subroto, Kepala Pengadilan Agama Kelas II Putussibau, Perwakilan Kejari dan Pengadilan Negeri Putussibau serta para undangan lainnya yang hadir.

    Dalam sambutannya AM Nasir menyampaikan, bahwa para pejabat yang di kukuhkan atau dilantik diantaranya pimpinan tinggi Pratama, Administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu. “Dari 544 pejabat ada 452 pejabat yang di kukuhkan dan 92 pejabat yang di lantik pada hari ini,” ungkapnya.

    Nasir juga menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan yang kita laksanakan ini juga mengacu pada pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2016. 
    Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyematkan secara simbolis kepada Camat yang dilantik.

    “Satu tugas sudah selesai kita laksanakan hari ini, suka tidak suka tinggal bagaimana kita mengemban tugas dalam melayani masyarakat atas amanah yang sudah diberikan sebagai Apratur Sipil Negara (ASN),” kata Nasir.

    Oleh karena itu, dengan kondisi saat ini yang paling penting adalah kinerja. Ketika kinerja yang bagus tentu menjadi catatan dan pertimbangan kami untuk kedepannya dalam menentukan jabatan yang lebih tinggi lagi, tambahnya.

    Bagi yang dilantik bekerjalah dengan baik sesuai dengan aturan. Susunlah program dan terus jalin koordinasi, baik sesama SKPD, atasan, Forkompinda serta dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat, pintanya.

    Selain itu kepada Pimpinan SKPD maupun Camat harus melakukan pengawasan kedisiplinan pegawainya. “Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya serta bekerjalah secara profesinol,” harapnya. 

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan