Recent comments

  • Breaking News

    Agar Selaras, Perlu Adanya Keseragaman Adat Melayu Tiap Wilayah di Kapuas Hulu

    Penyerahan bendera MABM oleh Ketua DPD MABM Kabupaten Kapuas Hulu AM.Nasir kepada Ketua MABM Kecamatan Batang Lupar Agus Arianto, pada acara pengukuhan pengurus MABM Kecamatan, Senin (13/3/17).
    BATANG LUPAR, Uncak.com - Setelah dikukuhkan oleh Ketua DPD MABM Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir pada tanggal 13 Maret 2017 di Gedung MABM Putussibau Selatan Kapuas Hulu, MABM Kecamatan Batang Lupar akan melakukan pembenahan dibeberapa bidang.  

    "Dengan sudah adanya kepengurusan ini kita akan melakukan pembenahan dibeberapa bidang, diantaranya masalah adat istiadat, budaya dan seni," tutur Agus Arianto Ketua MABM Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu kepada Wartawan Uncak.com dirumahnya, Sabtu (18/3/17).

    Lebih lanjut Agus mengatakan jika kepengurusan MABM tingkat kecamatan khususnya Batang Lupar baru ini terbentuk, sehingga kedepan adat maupun budaya melayu di Batang Lupar bisa kita kembangkan melalui MABM. 

    Selain itu, kita juga akan mengusulan ke DPD MABM Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengusulkan penyatuan adat baik antara etnis yang ada. Karena khusus Kecamatan Batang Lupar suku melayunya minoritas, maka perlu ada keselarasan antara suku yang satu dengan yang lain yang ada di Batang Lupar. "Hal ini kita lakukan agar ada patokan standar masalah adatnya bisa selaras dan tidak ada perbedaan jauh," jelas Agus. 

    Sebab, ketika ada konflik mungkin yang menyangkut beda etnis atau suku, maka adat yang ada ini bisa selaras dengan suku lain sehingga tidak ada saling memberatkan salah satu etnis, ungkapnya. 

    Bukan kita tidak ada adat yang mengatur, cuma kita ingin selaras adat melayu yang ada dibeberapa kecamatan yang ada di Kapuas Hulu sehingga bisa seragam satu sama lain. Bukan berarti juga ada intimidasi dari suku lain, namun ketika ada persoalan intern suku melayu saja yang beda wilayah adatnya terkadang ada perbedaan satu sama lain, 

    "Saya harapkan juga keselarasan adat diantara etnis lain yang ada di Batang Lupar dan meminta kepada DPD MABM kapuas Hulu agar membuat seminar masalah hukum adat melayu Kapuas Hulu, agar bisa selaras dan seragam satu sama lainnya," harapnya. 

    Selain itu tambahnya, hukum adat Melayu Batang Lupar sendiri memang belum ada yg dibukukan. Namun kita akan berusaha untuk membukukan bersama para pemangku adat seperti Penggawa yang ada sebagai panduan resmi yang sudah kita selaraskan dan seragamkan bersama pengurus DPD MABM Kapuas Hulu bisa lebih meminimalisir tekanan-tekanan yang biasa timbul ketika ada persoalan dimasyarakat, ungkapnya.

    Dengan adanya MABM Kecamatan Batang Lupar yang sudah terbentuk ini, kita juga akan berusaha membuat sanggar dan mengembangkannya melalui pembinaan semampu kita, agar budaya Melayu bisa berkembang dan lebih dikenal lagi oleh anak cucu kita kedepannya.

    "Mudah-mudahan kita bisa menggali budaya yang ada dan kita bisa mengembangkannya khususnya di Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan