Recent comments

  • Breaking News

    KPK Bidik Percetakan Sawah di Kapuas Hulu

    Ilustrasi.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pencetakan sawah baru di sejumlah wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga fiktif.

    Proyek yang menyentuh hajat hidup orang banyak yang menelan dana ratusan miliar itu masuk dalam fokus pemantauan komisi anti korupsi.

    Sejauh ini, KPK masih menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat terkait proyek cetak sawah tersebut.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jika masyarakat memiliki adanya informasi dugaan korupsi, silahkan dilaporkan kepada komisi antikorupsi. "Jika masyarakat memiliki informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkannya pada bagian Pengaduan Masyarakat di KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

    Dia memastikan, KPK tidak akan mendiamkan laporan masyarakat. Pihaknya tentu akan mempelajari setiap laporan yang diadukan masyarakat. "Kami akan mempelajari hal tersebut," ujar dia.

    Terlebih lagi, sektor pangan atau pertanian saat ini menjadi fokus KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karenanya KPK meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan melapor jika menemukan indikasi korupsi.

    "Salah satu isu yang menjadi konsentrasi KPK  adalah yang terkait ketahanan pangan," kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, seperti dilansir pada laman Pontianakpost.co.id, Selasa (21/3/2017).

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalbar mencanangkan pencetakan sawah baru pada 2016 di delapan kabupaten seluas 18.300 hektar. Salah satunya adalah seluas 1.400 hektar di Kapuas Hulu.

    Ditempat terpisah kepada media ini, Rajali Ketua DPC Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Kapuas Hulu mengatakan kalau sudah mengantonggi beberpa bukti terkait cetak sawah di Kabupaten Kapuas Hulu, hanya tinggal tunggu waktu saja untuk menyampaikan laporan resmi ke pihak KPK. “Tapi secara pribadi kami sudah koordinasi dengan pihak KPK,” jelasnya singkat.  [Amr]

    2 komentar:

    1. Mantaf pak rajali tapi jangan OMDO, apalagi kalau ada pejabat kapuas hulu yg tersangkut.

      BalasHapus
    2. Hanya gertak sambal segala macam laporan ke kpk....

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan