Recent comments

  • Breaking News

    Adakan Audensi ke DPRD, FGHS Berharap Pemkab Kapuas Hulu Akomodir Guru Honorer Jadi Kontrak

    Ilustrasi.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Forum Guru Honorer Sekolah (FGHS) Kapuas Hulu melakukan audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu untuk meminta pihak Legislatif supaya mendorong Eksekutif, agar dapat melakukan pemerataan guru di Kapuas Hulu.

    Kedatangan para guru honorer tersebut  disambut oleh Anggota DPRD Kapuas Hulu dari Komisi A, serta menghadirkan pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Rabu (26/4/2017).

    Dikatakan Wakil Ketua FGHS Kapuas Hulu Toni, bahwa pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Daerah agar dapat menerima guru honorer menjadi guru kontrak, mengingat guru honorer itu sudah lama mengabdi dan tentunya sudah banyak berjasa kepada pemerintah, serta sudah berpengalaman dibidangnya. Selain itu dari faktor usia, kebanyakan guru honorer yang mengabdi itu diatas umur 35 tahun.

    "Kita berharap, agar guru honorer yang tamatan SMA juga dapat diakomodir atau direkrut oleh  pemerintah agar bisa menjadi guru kontrak, jangan hanya tamatan D2 dan S1 saja. Sebab pada kenyataannya di lapangan, banyak guru honorer yang tamatan SMA, kasihan jika mereka tidak diakomodir juga," ungkapnya dengan penuh harap.

    Sementara itu, Penasehat FGHS Kapuas Hulu Asnol meminta persoalan pemerataan guru harus diutamakan, karena tahun 2017-2018 kekurangan guru di Kapuas Hulu mencapai 600-700 guru. "Kita berharap Anggota DPRD dapat mendorong Pemkab Kapuas Hulu, agar dapat mempertimbangkan dan memprioritaskan penerimaan guru tenaga kontrak ini untuk dapat lebih mengutamakan tenaga honorer sekolah yang sudah lama mengabdi," ujarnya.

    Menurutnya, kalau perlu pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan mengesahkan surat pembagian tugas yang dikeluarkan Kepala Sekolah masing-masing, supaya guru honorer yang sudah lama mengabdi ini bisa diakomodir meskipun saat ini pemerintah tengah melakukan perekrutan tenaga guru kontrak.

    “Meskipun Pemkab Kapuas Hulu sudah menentukan jumlah guru kontrak yang akan diterima, tapi apa salahnya jika guru honorer yang lain diakomodir juga, mengingat guru di Kapuas Hulu ini masih sangat kurang,” ungkapnya.

    Ditempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu Achmad Tarmizi sangat mengapresiasi perwakilan dari FGHS Kapuas Hulu karena telah mengadakan Audensi ke Kantor DPRD.

    "Sah-sah saja mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan guru honorer, tentunya kita akan berupaya menampung aspirasi mereka (Guru Honorer), dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kapuas Hulu", tuturnya.

    Menurut Tarmizi, soal teknis pengangkatan Guru honor ke kontrak, tentunya Dinas terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan yang lebih memahami mekanismenya.

    "Untuk penerimaan dari honor ke kontrak, tentunya ada Undang-Undang yang mengatur, dimana apakah Keuangan Daerah mampu mengakomodir mereka, ada teknis-teknis tertentu yang juga harus dipahami oleh masyarakat", pungkasnya.

    Tarmizi berharap kepada Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melalui Dinas terkait,  agar dalam mengangkat guru honor ke kontrak tidak melakukan pembatasan umur, sehingga ada pemerataan guru di Kapuas Hulu.

    "Guru honor juga berharap setiap tahunnya Pemerintah mengadakan penerimaan guru kontrak", harapnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan