Recent comments

  • Breaking News

    Bawa 30 Butir Peluru, Dua Warga Malaysia Ditangkap Anggota TNI

    Anggota TNI Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY, saat melakukan pemeriksaan kepada kedua warga Malaysia saat melintasi jalan tikus Sepandan Desa Badau, Kapuas Hulu.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com – Telah terjadi penangkapan oleh anggota TNI terhadap dua Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa 30 butir peluru shoot gun berkaliber 12 mm dengan jenis pelontar Merk Mega Buckshot 00B, ketika melintas di jalan tikus perbatasan Indonesia - Malaysia Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

    "Penangkapan dilakukan pada saat melakukan sweeping` di jalan tikus Sepandan," kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider, Letkol Inf Febi Triandoko ketika ditemui di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY di Badau, Kapuas Hulu, Minggu (16/4/2017).

    Kepada media ini Danyon menjelaskan, selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor Ambun (43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50) tukang ojek sepeda motor yang membawa dua orang asing tersebut.

    Kedua warga Malaysia saat diamankan di kantor Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Badau.
    Dua warga Malaysia itu melintas di jalan tikus Sepandan Desa Badau, Kecamatam Badau, Kapuas Hulu, pada pukul 07.13 menggunakan sepeda motor jenis Jupiter merah hitam bernomor polisi KB 3632 FD dari Malaysia.

    Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota Batalyon 502/UY Para Raider, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor, dan di dalam tas yang bersangkutan ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot 00B asal Malaysia.

    "Dari hasil pemeriksaan yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun dan Winne, sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek," jelas Febi.

    Selanjutnya kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.  [Rajali]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan