Recent comments

  • Breaking News

    Seluruh Kades Batang Lupar Ikuti Sosialisasi Perdes dan Bimtek APBDes


    Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang desa dan Bimtek penyusunan APBDes Tahun 2017, di gedung serba guna Lanjak, Kecamatan Batang Lupar
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Sebagai wujud memantapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seluruh Kepala Desa di setiap Kecamatan. 

    Selain Bimtek APBDes, dilakukan juga Sosialisasi Peraturan tentang Desa kepada seluruh Kades, Kasi, Kaur dan BPD Desa se Kecamatan Batang Lupar yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Lanjak, Kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu, Selasa (18/4/2017).

    "Kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh Kades dan perangkatnya dapat mentaati peraturan yang sudah ada agar dalam penyususnan APBDes tahun 2017 tidak ada kesalahan dan lebih mantap lagi," kata Camat Batang Lupar Rusdi Hartono, saat dihubungi via telephone usai kegiatan Bimtek tersebut, Selasa. 

    Lebih lanjut Rusdi meminta kepada seluruh Kades di Batang Lupar agar mentaati dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada dalam penggunaan DD dan ADD mulai dari perencanaan penganggaran, penyusunan DAD dan RAB serta pelaksanaan konstruksi hingga monitoring dan evaluasi. "Kesemuanya itu saya harapkan harus bekerja sama dengan pengurus BPD," pintanya. 

    Disamping itu, saya juga berharap percepatan penyerapan ADD dan DD sehingga kita tidak mengalami pemotongan Anggaran dari Pemerintah Pusat, harapnya. 

    Kepada semua Desa, disamping memperhatikan kualitas pelaksanaan konstruksi proyek, juga tertib administrasi dan ketepatan waktu penyampaian laporan fisik dan keuangan. Sihingga secara umum Kabupaten Kapuas Hulu bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 dari aparatur Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan sesuai dengan harapan Bupati Kapuas Hulu, ungkap Rusdi.

    "Oleh karena itu, diperlukan pembenahan tata kelola desa menjadi hal yang sangat penting dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," pungkasnya.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan