Recent comments

  • Breaking News

    Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Oknum PNS di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

    Tsk OZ (36) beserta barang bukti yang berhasil diamankan.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Oknum PNS Kabupaten Kapuas Hulu ditangkap Satreskoba Polres Kapuas Hulu karena memiliki Narkoba jenis Sabu, Sabtu (13/5/17) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Tersangka Indra Juniar Als OZ (36) warga Jalan M. Dahar Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu diamankan Polisi setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 satu paket plastik klip bening kecil berisi sabu ukuran sedang, 2 (dua) paket klip bening kecil, 3 (tiga) buah sedotan.

    Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Deni Gumelar menjelaskan, tersangka diamankan lantaran petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering terjadi transaksi dan penyalah gunaan narkoba.

    "Setelah diselidiki dan benar, kami mengamankan tersangka oknum PNS Kabupaten Kapuas Hulu beserta barang bukti yang ditemukan dirumahnya," tutur Deni, Senin.

    Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menggigit dan menelan barang bukti kedalam mulutnya tetapi petugas dengan sigap menyuruhnya untuk mengeluarkan barang bukti tersebut, jelasnya.

    "Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

    Selain itu tersangka akan dijerat Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.  [Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan