Recent comments

  • Breaking News

    Didominasi Narkoba, Kejari Kapuas Hulu Musnahkan BB

    Kejari Kapuas Hulu, saat musnahkan sejumlah Barang Bukti.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) yang sudah mempunyai hukum tetap berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di halaman kantor Kejari Kapuas Hulu, Rabu (7/3/18).

    Hadir dalam acara tersebut yakni Kepala Pengadilan Negeri Putussibau, Asisten 1 Setda Kapuas Hulu, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Perwakilan Kodim 1206/Putussubau, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dan para tamu undangan lainnya.

    Adapun BB yang dimusahkan yakni terkait perkara dari November 2017 hingga Maret 2018.

    "Ada sebanyak 30 perkara pidana, namun yang mendominasi adalah perkara Narkotika berkisar 60 hingga 70 persen," singkat Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Rudy Hartono, SH, MH, Kepada wartawan usai pemusnahan, Rabu.[Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan