Recent comments

  • Breaking News

    Kajari Khawatir BB Narkotika Diperjual-belikan Kembali

    Kejari Kapuas Hulu, saat memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan sejumlah Barang Bukti lainnya.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,
    memusnahkan Barang Bukti (BB) dari berbagai jenis kasus, bertempat di halaman kantor Kejari Kapuas Hulu, Rabu (7/3/18).

    Hadir dalam acara tersebut, diantaranya yakni Kepala Pengadilan Negeri Putussibau, Asisten 1 Setda Kapuas Hulu, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, perwakilan Kodim 1206/Putussibau, Kabid Pencegahan dan Pengendlian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, serta para tamu undangan lainnya.

    Kepala Kejari Kapuas Hulu Rudy Hartono menyatakan, BB yang akan dimusnahkan ada sebanyak 30 jenis kasus. Kasus yang paling mendominasi adalah kasus narkotika, berkisar antara 60 hingga 70 persen.

    "Barang Bukti narkotika ini harus segera dimusnahkan. Sebab takut atau dikhawatirkan, apabila disimpan lama maka mungkin ada rekan di kantor atau di Pengadilan yang ingin coba-coba menggunakan atau memperjual belikannya ke pihak lain," ujar Rudy Hartono dalam salah satu kata sambutannya sebelum dimulainya pemusnahan, Rabu pagi.

    Dikatakan Rudy, Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut sebagian adalah sampel.

    "Untuk Barang Bukti lainnya yang dimusnahkan seperti gula. Kita buatkan lubang 3×3 meter, dan akan dikuburkan," katanya. [Noto]


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan