Recent comments

  • Breaking News

    Tutup Peluang Korupsi, KPK RI Akan Bentuk Unit Gratifikasi di Kalbar

    PONTIANAK, Uncak.com - Dalam rangka menutup peluang korupsi dalam bentuk apapun termasuk gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendorong terbentuknya unit gratifikasi di setiap daerah, khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar).

    “Unit gratifikasi sebagai perpanjangan tangan KPK dalam menerima laporan terkait tindak pidana korupsi di tingkat daerah,” kata Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (8/3/2018).

    Menurut Alexander, seperti yang dilansir pontianak.tribunnews.com, gratifikasi merupakan peluang korupsi. Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemangku jabatan untuk menolak gratifikasi dari pihak manapun, dan setiap instansi harus mencantumkan papan plang di depan kantor, dimana setiap instansi terkait menolak untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.

    “Seluruh pemangku jabatan harus patuh, paham serta mengikuti peraturan yang ada,” tegasnya.

    Alexander menambahkan, jika integrasi tidak diterapkan, maka tindak pidana korupsi akan mudah terjadi. Penandatanganan komitmen bersama tidak melakukan korupsi merupakan satu diantara antisipasi agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di kalangan pemerintah.

    “KPK bekerjasama dengan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah,” ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan