Recent comments

  • Breaking News

    3 TPS di Perbatasan, Diduga Golput 100 Persen

    Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan.
    KAPUAS HULU, uncak.com - Pelaksanaan Pilkada serentak Pilgub 2018  Provinsi Kalbar, hari ini tanggal 27 Juni 2018, Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu mendapat informasi kalau ada 3 TPS di daerah perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu, di duga golput 100 persen.

    "Informasi yang kita dapat ada 3 TPS di wilayah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu yang pemilihnya tidak melakukan pencoblosan atau Golput," kata Mustaan, ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu dikantornya, Rabu (27/6/2018) pukul 13.20 WIB.

    Diantara 3 TPS tersebut lanjut Mustaan, terdapat di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Badau 2 TPS dan Kecamatan Empanang 1 TPS.

    Menurut informasi, di Kecamatan Badau, TPS 1 dengan jumlah DPT 88 pemilih, panitia dan petugas KPPS menggunakan hak pilihnya, namun masyarakat yang terdaftar dalam DPT tidak ada yang mencoblos atau golput.

    Sedangkan TPS 2 desa Semuntik Kecamatan Badau dengan jumlah DPT 83, semuanya golput, jelasnya.

    Untuk TPS 3 Dusun Piyam Desa Tintin Peninjau Kecamatan Empanang, diduga informasi bahwa masyarakat pemilih di TPS tersebut golput 100 persen,  tambahnya.

    "Namun PPL dan Panwascam sudah kita perintahkan untuk mengecek informasi tersebut dilapangan dengan melakukan penelusuran dugaan golput 100 persen tersebut," terangnya.

    Mustaan juga menyampaikan bahwa membuka jika ada aduan pelaporan baik dari tim maupun masyarakat jika menemukan ada pelanggaran, bisa melapor kepada petugas kami ke PPL, Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu, tetapi harus disertai buktinya.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan