Recent comments

  • Breaking News

    Sekretaris LIPD Minta Untan Bebastugaskan Prof. Thamrin Usman

    Rusliady, Sekretaris LIPD.
    PONTIANAK, Uncak.com - Sekretaris Lembaga Independen Pemantau Demokrasi (LIPD) Rusliady, SH meminta kepada pihak Univeristas Tanjung Pura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat membebastugaskan Prof. DR. H. Thamrin Usman, DEA sebagai Rektor Universitas Tanjung Pura.

    Permintaan sekretaris LIPD untuk membebastugaskan Prof. DR. H. Thamrin Usman, DEA itu bukannya tanpa alasan. Dimana terkait dengan Iklan di Tribun Pontianak pada 14 Juni 2018 yang diduga bernuansa SARA.

    "Iklan tersebut  berdampak negatif terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2018. Dimana Kalbar merupakan satu diantara daerah yang rawan konflik, Semestinya Universitas Tanjung Pura sebagai lembaga Pendidikan memberikan pendidikan politik kepada Rakyat," ujarnya kepada uncak.com di Pontianak, Jumat (15/6/2018).

    Melalui Rusliady, LIPD berharap kepada Universitas Tanjung Pura, agar segera mengambil langkah hukum sidang etik oleh DKKE terkait dugaan pelanggaran etik dan sidang disiplin terkait dugaan pelanggaran disiplin karena berpotensi merusak keharmonisan dan kedamaian di Kalimantan Barat.

    "Pembebastugasan itu Berdasarkan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bagi yang sedang memegang jabatan selama proses pemeriksaan itu dibebastugaskan," ungkap Rusliady dengan tegas.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan