Recent comments

  • Breaking News

    TO Kasus Narkoba Diringkus Polsek Bunut Hulu di Temuyuk

    Pelaku (tengah), Kanit Reskrim Polsek Bunut Hulu Bripka Sri Winarno (kiri), dan Kanit Intelkam Bona Tua Pasaribu (kanan).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Polsek Bunut Hulu berhasil mengamankan pria berinisial P, di salah satu bengkel di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Sabtu (21/7/2018) lalu.

    P tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO) Kepolisian selama 6 (enam) bulan.  P merupakan warga Pontianak yang sekitar 1 (satu) tahun tinggal di Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu.

    Kapolsek Bunut Hulu Ipda Sri Kusworo mengatakan, pria berinisial P tersebut tergolong pengalaman dan sulit untuk ditangkap. Tersangka sangat licin dan pengalaman, modus pengiriman narkoba selalu berubah-rubah.

    "Pada saat P ditangkap, ia tengah mengambil sebuah kardus. Di dalam kardus tersebut terdapat satu paket diduga narkoba jenis sabu yang dikemas menempel pada Kecap shaset dan Molto pewangi shaset. P berupaya mengelabui petugas," terang Kusworo dalam rilis yang ditetima uncak.com, Senin (23/7/2018) malam.

    Namun berkat kesabaran dan komunikasi yang baik lanjut Kusworo, Kanit Reskrim Bripka Sri winarno, Kanit Provost Aiptu Gusti Antasari, Kanit Intelkam Bona Tua Pasaribu. Akhirnya kasus ini berhasil diungkap.

    "Tersangka P saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu," ujar Kusworo.

    Menurut Kusworo, apabila tersangka P terbukti bersalah, maka yang bersangkutan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1), serta Pasal 127 Ayat (1) huruf "a" UU NO 35 tahun 2009 tentang narkotika.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan