Recent comments

  • Breaking News

    Tertarik Pola Berladang Tanpa Membakar, Kapolda Apresiasi GAPKI

    Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH.
    PONTIANAK, Uncak.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) wilayah Kalbar yang menerapkan cara berladang tanpa membakar.

    "Itu dibuktikan kepada para petani binaan di kawasan perkebunannya yang berhasil mengelola tanah gambut menjadi lahan pertanian yang subur dan menghasilkan berbagai sayuran dan buah-buahan yang segar," kata Kapolda usai mendengar dua dari tiga pemapar perwakilan perusahaan sawit PT. Agro Lestari Mandiri - Sinarmas Group dan PT. BGA yang tergabung dalam GAPKI wilayah Kalbar.

    Dikatakannya, lahan yang tadinya gambut yang dipenuhi pohon ilalang menjadi begitu subur, hamparan ladang sayuran dan buah-buahan terlihat segar semua.

    “Personel Polda Kalbar siap membantu GAPKI dalam pelaksanaan pelatihan pertanian modern tanpa membakar, kita akan bantu agar kedepan tidak ada lagi petani yang membakar lahannya,” terangnya dalam rilis yang diterima uncak.com, Rabu (29/8/2018) pagi.

    Menurut Kapolda, perlu strategi khusus menanggulangi karhutla agar tidak menjadi bencana berulang, upaya pencegahan perlu diutamakan, lahan-lahan yang rawan terbakar sebelum kemarau harus dijaga dan dipatroli. Begitu juga kelengkapan alat pemadam digeser dekat lokasi rawan karhutla.

    “Kami mengawasi 14 Kabupaten/Kota. 147.307 Km2 luas wilayah Kalbar. Luasan wilayah gambutnya seluas 1.680.000 hektare yang mudah terbakar dan sisanya lahan mineral,” ungkapnya.

    Pada kesempatan rakor bersama GAPKI tersebut, hal senada disampaikan Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, yang mengusung konsep operasi sebagai solusi menanggulangi karhutla, dimana program dan rencana aksi harus disiapkan dengan matang dengan tujuan untuk merubah mindset masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

    “Menitik beratkan membangun sistem pencegahan dini di wilayah rawan karhutla, dan merubah perilaku cara membuka lahan serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran,” ungkap Panglima Kodam XII/Tanjungpura.

    Pangdam menjelaskan, perlu dibentuk satgas operasi gabungan di tingkat pusat dan daerah dalam satu garis komando agar operasi efektif dan efisien.

    "Penempatan Pos-pos pantau dan pengawasan menjadi prioritas untuk mencegah usaha pembakaran oleh masyarakat lokal maupun pelaku bisnis dengan mempersempit ruang gerak dan peluang munculnya titik api, begitu juga pembangunan dan penyempurnaan Capacity Building seperti membangun Early Warning System, membuat pos pantau, jaringan komunikasi, kanal, embung  dan logistik", pungkas Pangdam..

    Untuk diketahui, jumlah kasus karhutla  yang ditangani Polda Kalbar secara keseluruhan sampai dengan tanggal 28 Agustus 2018 sebanyak 20 Laporan Polisi, dengan 27 Tersangka (14 ditahan, 2 meninggal dunia di TKP terpapar asap dan Api, serta 11 tidak ditahan). [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad