Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Kalis Bakar Barang Kadaluarsa


    KAPUAS HULU, Uncak.com - Untuk memastikan tidak adanya toko sembako yang menjual bebas barang kadaluarsa, baik makanan maupun minuman di pasaran, Polsek Kalis bersama pihak Puskesmas, PANA Kabupaten Kapuas Hulu  rutin melaksanakan pengecekan di sejumlah Toko sembako yang ada di Kecamatan Kalis, Rabu (3/10/2018).

    Kapolsek Kalis Ipda Febri Pardiansyah melalui Kanit Intelkam Bripka Belmi Siallagan mengatakan bahwa semua barang-barang kadaluarsa hasil dari pengecekan dan pemeriksaan beberapa waktu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

    Pemusnahan barang-barang tersebut disaksikan oleh Kapolsek Kalis Ipda Febri Pardiansyah bersama Kanit Intel Polsek Kalis Bripka Belmi H.Siallagan, S.AP, Aipda Fadil
    dan 2 orang Petugas Puskesmas Kalis.

    "Hari ini kami memusnahkan semua  Produk barang-barang kadaluarsa hasil pengecekan kami beberapa waktu yang lalu," ujar Kapolsek Kalis Ipda Febri Pardiansyah.

    Dijelaskan Febri, produk yang dimusnakan berupa makanan dan minuman yang Exp nya sudah habis.

    "Barang-barang tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh konsumen khususnya balita", terang Ipda Febri Pardiansyah.

    Lebih lanjut Ipda Febri mengatakan, sebelum memusnahkan barang-barang tersebut, terlebih dahulu memanggil pemilik Toko
    dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk kadaluarsa.

    "Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih teliti lagi sebelum membeli makanan dan minuman," imbau Ipda Febri Pardiansyah.

    Sumber: Humas Polres KH
    Editor   : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan