Recent comments

  • Breaking News

    Maling Motor di Mentebah Berhasil Diringkus

    Ilustrasi.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pencuri sepeda motor milik warga Dusun Mentebah Kiri 2, Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu atas nama Siswadi, yang hilang beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Kepolisian Sektor Mentebah jajaran Polres Kapuas Hulu.

    Berdasarkan keterangan korban (Siswadi), Kapolsek Mentebah, Iptu Surarso melalui laporan tertulisnya menyatakan kronologis kejadian, berawal pada hari Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB lalu, dimana istri Siswadi atas nama Ayang Junai bertanya kepada suaminya (Siswadi).

    "Istrinya bertanya ke mana sepeda motor? Siswadi pun langsung keluar rumah untuk melihat sepeda motor miliknya, yakni sepeda motor jenis Honda Sonic bernomor Polisi KB 2481 FQ dengan nomor rangka MH1KB1114JK148541, nomor Mesin KB11E-1148377 atas nama Siswadi," kata Kapolsek Mentebah kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).

    Mamun, lanjut Kapolsek, setelah diperiksa, posisi sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di teras rumahnya. Kemudian Siswadi pun langsung bertanya kepada anaknya yang pada saat itu berada di rumah.

    "Anaknya menjawab bahwa sepeda motor tersebut terakhir dipakai pada malam hari dan motor tersebut kehabisan bensin," paparnya.

    Mengetahui motornya hilang, Siswadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

    "Atas hilangnya motornya tersebut, Siswadi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 14.980.000 (empat belas juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah)," katanya.

    Terkait barang bukti, Kapolsek mengatakan,
    nihil.

    "Tersangka dugaan pencurian tersebut, yakni R (18), warga Dusun Agan jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut hulu, dan EI (18), warga
    Trans Sukamaju, Dusun Jelemuk, Desa Sukamaju, Kecamatan Mentebah, serta LLA (18), warga Desa Landau Kumpang, Kecamatan Hulu Gurung yang masih merupakan pelajar," jelasnya.

    Menurutnya, terungkapnya pencuri tersebut berdasarkan laporan polisi No. LP/129/XI/2018/kalbar/resKH/sek mtbh tgl 12 Nopember 2018.

    Setelah mendapatkan laporan, anggota Polisi langsung turun sehingga dalam beberapa hari kemudian, akhirnya tersangka berhasil diringkus.

    "Tersangka saat ini sudah diamankan," pungkasnya.
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan