Recent comments

  • Breaking News

    Setahun Lebih Usai Direhab, Air Bersih di Menarin Tak Kunjung Mengalir, Ada Apa?

    Warga RT 001, Dusun Nanga Menarin, Desa Menarin, saat menemui wartawan media ini di kediamannya, dengan menunjukkan surat laporan pengaduan ke Polsek Mentebah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sudah lebih dari 1 (satu) tahun semenjak dilakukannya perehaban terhadap jaringan air bersih di Desa Menarin, tepatnya pada Januari 2018 lalu, namun warga masyarakat khususnya di RT 001/RW 001, Dusun Nanga Menarin, Desa Menarin, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, masih saja belum bisa menikmati air bersih.

    Sebelumnya, jaringan air bersih tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu. Tapi saat ini, pengelolaannya telah disererahterimakan kepada pihak pemerintahan Desa Menarin.

    Setelah dikelola oleh pihak pemerintahan Desa Menarin, akhirnya dilakukanlah perehaban terhadap jaringan air bersih tersebut melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Menarin dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Menarin tahun 2017 sebesar Rp 530 juta.

    Singkat kata, hingga selesai dikerjakan pada 2018 lalu, alih-alih air mengalir deras ke rumah-rumah warga, tapi ini justru malah sebaliknya. Dimana sampai saat ini, warga masyarakat bahkan semakin bertambah sengsara karena tidak pernah mendapatkan air bersih selama lebih dari satu tahun setelah perehaban tersebut.

    Padahal sebelumnya ketika masih dikelola oleh pihak PDAM, yakni sebelum diserahkan pengelolaannya kepada pihak pemerintahan Desa Menarin, air bersih mengalir lancar, sehingga masyarakat tidak pernah kekurangan air bersih.

    Tak tahan dengan permasalahan yang dihadapi karena tak kunjung mendapatkan solusi, sehingga membuat beberapa perwakilan masyarakat yang merasa menjadi korban ketidakadilan yang diperlakukan oleh pihak desa tersebut, mendatangi kediaman wartawan media ini di Mentebah, untuk menyampaikan permasalahan mereka, Minggu (14/4/2019) malam.
    Suhardan, warga Desa Menarin saat menunjukkan berkas laporan pengaduan ke Polsek Mentebah beberapa hari lalu agar segera ditindaklanjuti.
    "Jaringan air bersih ini bermasalah setelah dikelola oleh pihak pemerintahan Desa Menarin. Padahal sebelumnya ketika masih dikelola oleh PDAM Putussibau, tidak ada masalah. Dimana air mengalir dalam kondisi lancar sehingga kami tidak pernah kekurangan air bersih pada saat itu," ujar Supardi mewakili teman-temannya dan masyarakat warga RT 001/RW 001, Dusun Nanga Menarin kepada wartawan media ini, Minggu malam.

    Dikatakan Supardi, permasalahan tersebut juga telah dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat setempat secara resmi kepada pihak Kepolisian Sektor Mentebah pada 25 Maret 2019 lalu.

    "Laporan atau pengaduan kami ke Polsek setempat tersebut berdasarkan dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi terkait permasalahan jaringan air bersih yang tak kunjung mengalir hingga saat ini, dimana perehaban jaringan air bersih itu menggunakan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, yaitu sebesar Rp530 juta. Namun bukannya hasilnya menjadi lebih baik setelah direhab, tapi malah sebaliknya, yaitu malah semakin buruk alias gagal total, sehingga membuat masyarakat setempat bertambah sengsara," kata Supardi.

    Supardi menjelaskan, permasalahan tersebut, sebelumnya juga sudah pernah diadukan oleh masyarakat setempat ke Bupati Kapuas Hulu. Namun masyarakat heran mengapa hingga saat ini pun belum mendapatkan solusi?

    "Waktu itu kami pernah mendatangi Bupati dengan berbincang langsung bersama Bupati. Dan Bupati juga memanggil Kepala PDAM Putussibau untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tapi hingga saat ini masalah tidak selesai-selesai juga," paparnya.

    Supardi yang mewakili warga di Dusun tersebut berharap, agar pihak-pihak terkait sesegera mungkin menyelesaikan kasus tersebut, supaya tidak ada konflik antara masyarakat dengan pihak desa di kemudian hari.

    "Kami mohon kepada pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya, agar segera menindaklanjuti masalah ini. Kami hanya meminta keadilan. Keadilan dimana agar air bersih mengalir seperti sediakala sebagaimana pada saat dikelola oleh PDAM sebelumnya," tegasnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan