Recent comments

  • Breaking News

    Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Partai NasDem Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup

    Pengurus DPD Partai NasDem saat membuka pendaftaran dan penjaringan balon Bupti dan Wabup Kapuas Hulu di sekretariat NasDem Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kapuas Hulu membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

    Kepada wartawan uncak.com saat ditemui di sekretariat Partai NasDem Kapuas Hulu, Senin (23/9), Ketua DPD Partai NasDem Kapuas Hulu Achmad Tarmizi mengatakan pendaftaran dan penjaringan balon Bupati dan balon Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang sudah mulai dibuka.

    "Pendaftaran serta penjaringan kepada balon Bupati maupun balon Wabup Kabupaten Kapuas Hulu sudah mulai kita buka dari tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019," kata Tarmizi.

    Pembukaan pendaftaran terhadap balon Bupati dan balon Wabup Kapuas Hulu serentak dibuka se Inonesia oleh Partai Nasdem, dengan mengacu surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 006 tahun 2019, tentang Tata Cara Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Thun 2020, terang Tarmizi.

    Pendaftaran, pengambilan dan pengembalian berkas dimulai pukul 09.00 - 15.00 WIB setiap hari jam kerja. "Datang saja ke sekretariat DPD Partai NasDem di Jalan M. Dahar Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis alias tanpa mahar," kata Tarmizi, Senin.

    Dalam penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati, kita menerapkan persyaratan yang bersifat umum saja. Semenatara untuk hal yang bersifat khusus akan ditentukan setelah bakal calon ditetapkan sebagai Calon dan berlaku baik untuk kader partai NasDem ataupun calon dari luar kader partai NasDem, ujar Tarmizi.

    Terkait apakah NasDem Kapuas Hulu akan mengusung calon nantinya, Achmad Tarmizi mengatakan masih belum menentukannya dan masih melihat dari semua balon yang mndaftar. Sebab nantinya semua balon berkasnya akan kita bawa ke DPW dan DPP untuk diseleksi kembali.

    Tarmizi juga mengakui, Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu saat ini miliki 3 kursi DPRD, sehingga tidak cukup untuk mengusung calon sendiri, jadi kita juga membuka peluang seluas - luasnya kepada semua partai yang ingin bergabung atau berkoalisi dengan Partai NasDem untuk mengusung salah satu calon, ungkap Tarmizi.  [Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan