Recent comments

  • Breaking News

    3 Unit Bangunan Eks Kebakaran di Pasar Merdeka Dibongkar

    Saat pembongkaran.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan pembongkaran terhadap bangunan eks (bekas) kebakaran di pasar Merdeka Putussibau, Kamis (28/11/2019).

    Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui ketua RT setempat. Sebab, bangunan eks kebakaran tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar.

    Tak hanya membahayakan warga sekitar, juga dinilai dapat membahayakan pengguna jalan yang melewati pasar tersebut.

    Selain itu, di sekitaran bangunan tersebut, juga dijadikan tempat bermain anak-anak sehingga dikhawatirkan bangunan tersebut ambruk.

    Pembongkaran yang dilakukan oleh SatPol PP tersebut bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Perumahan Rakyat serta Polsek Putussibau Utara.

    Adapun jumlah anggota SatPol PP yang ikut dalam kegiatan itu sebanyak 40 orang.

    Sedangkan dari Dinas Lingkungkungan Hidup, Permukiman dan Perumahan Rakyat, menurunkan 1 (satu) alat berat jenis exskavator mini beserta operator.

    Untuk Polsek, Kapolsek Putussibau Utara beserta anggota turun langsung dalam giat tersebut, dan ada pula masyarakat setempat.

    "Bangunan yang dibongkar sebanyak tiga unit, yaitu bangunan milik Acong Perintis, dan milik Akhong Asia Tehnik," ujar Kepala Bidang (Kabid) Operasi pada SatPol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy Suhardi kepada wartawan, Kamis.

    Dijelaskan Edy, tujuan dari pembongkaran itu yakni untuk menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat setempat.

    "Tujuannya tiada lain, yaitu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan," ungkap Edy Suhardi. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan