Recent comments

  • Breaking News

    PETI, Selalu Alasannya Perut?

     Salah satu aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya  pertambangan emas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali merajalela.

    Dimana beberapa titik aktivitas PETI di Kapuas Hulu masih beroperasi, diantaranya di wilayah desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, di Kecamatan Boyan Tanjung, di Lintas Timur Kecamatan Putussibau Selatan, di Kecamatan Pengkadan, di Kecamatan Hulu Gurung, di Kecamatan Jongkong, di Kecamatan Mentebah dan di beberapa kecamatan lainnya.

    "Jika kami lihat, pihak terkait terkesan kurang serius memberantas pertambangan emas di Kapuas Hulu ini. Sehingga masyarakat lintas Kapuas menjadi korban akibat tercemarnya sungai Kapuas," kata warga Kecamatan Bunut Hilir, Ujang, sebagaimana diberitakan beberapa media, Senin (30/12/2019).

    Akibat maraknya aktivitas PETI tersebut lanjut Ujang, berbagai macam penyakit diderita oleh masyarakat Lintas Kapuas, salah satunya adalah stunting.

    "Pemerintah selalu menyalahkan masyarakat karena dinilai kurang mengkonsumsi ikan, daging, telur, sayuran dan lain sebagainya. Padahal, pernah tidak pemerintah melakukan uji laboratorium terkait sejauh mana tercemarnya sungai Kapuas akibat maraknya pertambangan emas itu?," tanya Ujang.

    Ujang berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, agar segera menyikapi dengan serius terkait hal tersebut, sebab jangan sampai masyakarat lintas Kapuas jadi korban terus-menerus secara berkepanjangan.

    "Jika alasannya adalah masalah perut, kami di sungai Kapuas juga berbicara masalah perut," tegasnya.

    Sementara itu, warga lainnya yaitu Bambang mengatakan, masalah PETI di Kapuas Hulu menjadi persoalan yang sangat besar. Sehingga apabila tidak segera diatasi dengan baik dan bijak, maka sesuatu akan terjadi seperti beberapa tahun lalu.

    "Kita tau bersama, saat ini, yang menikmati hasil pertambangan emas ilegal itu hanya segelintir orang saja. Sementara yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri," ujarnya.

    Bambang meminta kepada Gubernur Kalimantan Barat dan Kapolda, serta Bupati Kapuas Hulu dan Kapolres beserta pihak terkait lainnya agar kembali membahas masalah PETI di Kapuas Hulu.

    "PETI ini sangat merusak, baik merusak kesehatan, lingkungan maupun ekosistem dan banyak lagi yang rusak dan dirugikan akibat PETI ini," ungkap Bambang. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan