Recent comments

  • Breaking News

    Lagi-lagi, Warga Jongkong Ditangkap Karena Diduga Bawa Sabu

    Barang bukti yang diamankan Polisi.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Seorang pria, warga Desa Jongkong Tanjung, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berinisial R (24) diamankan Polisi, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 08.40 WIB.

    Kapolsek Jongkong, AKP Josni Barus mengatakan, R diamankan pada saat setelah mengambil barang berupa satu kotak kardus dari taksi Pontianak yang dikemudikan Ardi.

    Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, di dalam kardus tersebut ditemukan satu paket yang diduga sabu, yang disimpan di dalam plastik klip ukuran kecil, yang disembunyikan di dalam baju sweater berwarna hitam.

    "Berdasarkan keterangan pelaku, satu paket yang diduga sabu tersebut  dibeli seharga Rp 800 ribu," ujar Kapolsek Jongkong, AKP Josni Barus, kepada wartawan, Senin (17/2/2020) pagi.

    Adapun barang bukti satu paket serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkusan plastik ukuran kecil tersebut, sudah diamankan.

    Selain itu, satu kotak kardus warna coklat, satu helai baju sweater warna hitam, satu tas pinggang kecil warna hijau tua, satu dompet warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu, serta satu unit handphone merk Samsung A10 warna hitam juga telah diamankan.

    Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Dermaga Desa Jongkong Pasar.

    Sebagaimana diketahui, sebelumnya, beberapa bulan lalu, seorang pria warga Kecamatan Jongkong, juga diamankan Polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan