Recent comments

  • Breaking News

    Ditetapkan ODP, Seorang Karyawan Sawit di Empanang Diisolasi Mandiri

    Forkopimcam Empanang, saat melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan setempat, Sabtu (18/4) kemarin.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Seorang pria, berinisial N (28), warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang merupakan karyawan perusahaan kelapa sawit PT. SKK di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, diisolasi mandiri selama 28 hari, terhitung sejak kemarin, Sabtu (18/4/2020).

    Isolasi mandiri tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor 553/1001/Dishub - A nb tanggal 13 April 2020.

    "Sebelum melakukan isolasi mandiri terhadap yang bersangkutan (N), terlebih dahulu kami melakukan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Empanang dan Kepala Puskesmas Empanang dalam rangka menyikapi adanya Orang Dalam Pemantauan (ODP)," ujar Camat Empanang, Dudang kepada uncak.com, Sabtu (18/4) malam.

    Dikatakannya, setelah unsur Forkopimcam berkoordinasi dengan kepala Puskesmas Empanang, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan unsur management PT. SKK.

    "Dari hasil pertemuan tersebut, ada satu orang karyawan perusahaan kelapa sawit PT. SKK, yang baru datang dari Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dan ditetapkan sebagai ODP," katanya.

    Terkait riwayat perjalanan yang bersangkutan sehingga ditetapkan sebagai ODP dan akhirnya diisolasi mandiri, Dudang menjelaskan, dimana yang bersangkutan berangkat dari Pandeglang pada hari Selasa (14/4/2020) lalu, menuju Bandara Soekarno-Hatta.

    "Yang bersangkutan langsung berangkat hari itu juga ke Pontianak menggunakan pesawat Sriwijaya Air," jelas Dudang.

    Lebih lanjut Dudang mengatakan, setibanya di Pontianak, yang bersangkutan naik travel (taksi) langsung ke Nanga Kantuk (Empanang).

    "Hari Kamis (16/4/2020) lalu yang bersangkutan sudah tiba di Barak Sawit PT. SKK dan berada di Barak G 2," terangnya.

    Sehingga lanjut Dudang, dari hasil pertemuan yang dilakukan tersebut, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai ODP.

    "Isolasi mandiri terhadap yang bersangkutan tersebut, dengan bantuan logistik dari perusahaan," pungkas Dudang.

    Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya yakni Manager SMWE PT. SKK Kristapa Agung Nugraha, petugas Klinik Rotami, Askep SMWE Jonathan Sirait, Paulus Eko dan Rey.

    Sedangkan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Empanang, selain Camat Empanang dan Kepala Puskesmas Empanang, hadir pula Danramil Empanang dan Babinkamtibmas Polsek setempat. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan