Recent comments

  • Breaking News

    Pilkada Kapuas Hulu 2020, ke Manakah PPP Akan Berlabuh?

    Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sebentar lagi akan digelar, yakni pada Desember 2020 mendatang.

    Khusus untuk Pilkada Kapuas Hulu, saat ini pihak penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, telah memaparkan tahapan demi tahapan yang harus dilalui oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati, baik Bapaslon yang akan diusung oleh partai politik maupun Bapaslon dari perseorangan (independen), yang akan mengikuti kontestasi politik tersebut.

    Di sisi lain, beberapa petinggi Partai Politik (Parpol), sudah ada yang berstatement di beberapa media, terkait dukungannya terhadap Bapaslon yang akan diusung.

    Selain itu, ada pula parpol yang membuka peluang untuk menjalin koalisi dengan parpol lainnya, yang mengusung kandidat Bapaslon yang dianggap memiliki peluang besar untuk memenangkan kontestasi tersebut.

    Partai Golkar misalnya, dimana berpeluang untuk menjalin koalisi dengan Partai Gerindra di Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mengusung Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, H. Hamdi Jafar - Jhon Itang OE.

    Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, di salah satu media di Pontianak, beberapa hari lalu.

    Namun, beda halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas Hulu.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah menyatakan, secara pribadi, dirinya berpendapat bahwa usulan dukungan terhadap Bapaslon H. Baiduri - Agus Mulyana, harus dibatalkan.

    "Mengapa saya katakan dukungan harus dibatalkan? Karena, apabila Agus Mulyana resmi mundur menjadi bakal calon wakil Bupati untuk berpasangan dengan H. Baiduri, maka usulan dukungan harus dibatalkan. Itu menurut pendapat saya pribadi. Dengan istilah bebas dulu," kata Rajuliansyah, menghubungi uncak.com, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/6).

    Dijelaskan Rajuli, secara kepartaian, surat resmi pengunduran diri dari Agus Mulyana sebagai bakal calon wakil Bupati Kapuas Hulu mendampingi bakal calon Bupati Kapuas Hulu H. Baiduri, belum ada, namun secara pribadi sudah disampaikan oleh Pengurus Partai Golkar Kabupaten Kapuas Hulu ke Sekretaris DPC PPP Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Kalaupun Agus Mulyana positif mengundurkan diri secara kepartaian, kami masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Kalimantan Barat. Tetapi, secara pribadi, saya menilai kalaupun H. Baiduri mau mencari pengganti dari Agus Mulyana, harus membuat usulan baru yang disepakati oleh kawan-kawan PAC dan DPC, karena partai milik organisasi, bukan milik pribadi walaupun dia atasan. Karena apabila itu tidak dilaksanakan, maka saya pribadi istirahat untuk dukungan," terang Rajuliansyah.

    Pada kesempatan itu, Rajuliansyah juga memaparkan bahwa dirinya menyadari dan memahami, serta mengacungkan jempol, atas sikap dan keputusan politik seorang Agus Mulyana.

    "Intinya Agus Mulyana harus membuat surat resmi ke PPP tentang pengunduran dirinya. Karena kita tahu dan memahami, sikap dan keputusan politik seseorang. Kita acungkan jempol, dimana supaya DPC PPP Kapuas Hulu bisa menarik kembali usulan pasangan Agus Mulyana - H. Baiduri," ungkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dua periode itu. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan