Recent comments

  • Breaking News

    Komisi II DPR-RI Cornelis Cek Kesiapan Pilkada di Kapuas Hulu

    Bupati Kapuas Hulu beserta unsur Forkopimda setempat dan pihak terkait lainnya, foto bersama anggota Komisi II DPR-RI, Drs. Cornelis, MH.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Angggota Komisi II DPR-RI asal Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Cornelis MH, mengunjungi Kabupaten Kapuas Hulu (reses), Jumat (14/8/2020).

    Dalam resesnya itu, Cornelis menemui Bupati Kapuas Hulu di kantornya. Kedatangannya disambut oleh Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, beserta unsur Forkopimda setempat.

    Ditemui usai pertemuan, Cornelis memaparkan, kunjungannya tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

    "Di Kalimantan Barat ini, anggota Komisi II DPR-RI hanya saya sendiri, jadi, tujuan kedatangan saya ke sini untuk mengecek dan mengawasi masalah Pilkada, apakah kepala daerah sudah menganggarkan dana untuk Pilkada atau belum dan apakah KPU sudah melaksanakan programnya atau tidak, serta Bawaslu demikian pula. Dimana di Kalimantan Barat ini yang akan melakukan Pilkada serentak ada tujuh Kabupaten," ujar Cornelis.

    Menurut Cornelis, penganggaran yang ia maksud yakni penganggaran untuk KPU apakah sudah diberikan atau belum, demikian pula untuk Bawaslu dan terkait pengamanan serta data penduduk (pemilih).

    "Selain itu, tujuan kunjungan saya ini yakni untuk mengecek apakah petugas KPU sudah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait data pemilih. Ternyata kata Bupati tadi, semua itu sudah dilakukan dan berjalan sesuai rencana," terangnya.

    Namun, lanjut Cornelis, terkait PKPU yang telah dibuat sebelumnya oleh Dewan bersama Komisi II tentang protokol kesehatan di era new normal, apakah KPU mampu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

    "Kalau petugas KPU tidak mampu menjalankan protokol kesehatan, maka nanti petugas KPU itu sendiri yang akan repot, dimana dikhawatirkan mereka bisa membawa virus karena tertular. Demikian pula lembaga ad-hoc yang mengawasi Pilkada nanti apakah sudah dibuat oleh Bawaslu sehingga jadwal Pilkada yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pada 9 Desember 2020 mendatang apakah dapat berjalan atau tidak," tanya Cornelis.

    Lebih lanjut Cornelis mengatakan, kunci dari semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, ada pada masyarakat itu sendiri. Sebab, kata Dia, di era new normal saat ini bukan berarti tidak ada lagi Corona, melainkan bagaimana cara kita merubah pola hidup, yang tentunya bertujuan untuk kesehatan masyarakat itu sendiri.

    "Cara merubah pola hidup saat ini yaitu dimana sebelumnya kita tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker. Dulunya kita tidak mengatur jarak, sekarang harus mengatur jarak. Dan itu harus dibiasakan," ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan